Mahasiswa Respons Kekerasan Seksual di FIB, Dekan: Hukum Yang Saya Pihak, Bukan Kepada Siapa-Siapa


Dok.CatatanKaki (Aksi merespons kekerasan seksual di FIB (19/11/2024))

“Tiga kata lucu ‘Skorsing Dua Semester’” tertulis pada salah satu spanduk yang dibawa oleh massa dalam aksi merespons kasus kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas). Ratusan mahasiswa FIB menggelar aksi secara spontan di pelataran dekanat pada Senin (19/11).

Awalnya, para mahasiswa hanya menggelar kegiatan lapakan dan panggung bebas ekspresi di depan pelataran Aula Mattulada. Namun selang beberapa waktu, massa berkumpul kian ramai dan bersama-sama sepakat untuk bergeser ke depan dekanat sambil membawa spanduk. Beberapa di antaranya bahu-membahu mengikat spanduk lain dengan nada keresahan yang sama di tiang-tiang bendera yang terdapat di dekanat dan juga melakukan pembakaran ban.

Massa aksi yang didominasi oleh perempuan itu memenuhi area pelataran sambil meneriakkan beberapa kalimat bernada agitatif kepada pihak dekanat. Tak hanya massa aksi, satuan pengamanan  (satpam) kampus turut pasang badan di dekanat sembari memotret para massa.

Keysha (samaran), salah satu massa aksi mengungkapkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keresahan mahasiswa atas kasus yang belum lama ini terjadi di FIB, yakni kekerasan seksual yang dilakukan oleh Firman Saleh selaku dosen. “Merasa resah karena itu mi yang mengganggu ruang amannya teman-teman yang lain. Apalagi dosen yang kuat relasi kuasanya, jadi teman-teman melakukan aksi.”

Selain menuangkan keresahan, massa aksi juga menuntut sanksi yang diberikan pihak Unhas kepada pelaku yang dinilai ringan. Lewat Surat Keputusan No.12905/UN4.1/KEP/2024, tertera sanksi yang diberikan hanya pembebasan sementara sebagai dosen selama 2 semester plus semester berjalan saat ini. Adapun salah satu tuntutan massa, yakni agar pelaku tak sekadar diskorsing, melainkan dipecat.

“Bukan cuman diskorsing ini pelaku tapi kita mau juga dipecat ini (pelaku), karena nda ada ruang aman kalau memang cuman diskorsing 2 atau 3 semester karena tetap bakalan mengajar lagi,” ungkap perempuan tersebut.

Sepanjang aksi berlangsung, teriakan-teriakan massa kian lantang terdengar dan sesekali diselingi dengan pembacaan puisi. Beberapa saat kemudian, Akin Duli sebagai Dekan FIB keluar dari gedung dan menghampiri massa di pelataran.

Terjadi dialog singkat antara dekan dengan massa, Akin mengatakan agar seluruh mahasiswa mengawal kasus ini bersamanya. “Adek-adek mengawal (kasus) bersama saya ke tim yang memproses kasus ini.”

Kemudian massa menuntut dan sahut-sahutan ‘pecat pelaku’ terdengar. Dekan merespons dengan mengatakan bahwa ada hukum. “Saya tidak bisa mengatakan pecat karena ada hukum. Ada aturan hukum yang kita pedomani. Ada proses hukum yang harus kita pedomani. Harga diri semua diatur di proses hukum itu. Silakan adek-adek mengajukan keberatan kalau tidak menerima hal itu. Saya kira cukup dari saya. Saya tentunya menjadi bagian akan mengawal itu.”

Lalu saat ditanyai keberpihakan Akin Duli dalam kasus kekerasan seksual tersebut, ia mengatakan dirinya berpihak pada hukum. “Hukum yang saya pihak. Bukan kepada siapa-siapa.”

Lantas dari jawaban tersebut, timbul sorakan dan pertanyaan lain dari massa yang menanyakan keberpihakan Dekan pada korban.

“Tentunya kita berpihak kepada korban,” jawab Akin Duli yang menuai banyak sorakan dari mahasiswa.

Selain itu, Dekan juga mengaku malu atas kasus pelecehan tersebut. “Siapa yang tidak merasa malu dengan kasus ini? Saya yang paling pertama merasa malu. Hukumlah yg menjadi payung kita semuanya.”

Setelah itu, Dekan kemudian masuk ke dalam dekanat, meninggalkan para massa aksi yang masih menuntut. Menjelang magrib tiba, massa masih bertahan dan beberapa saat setelah itu massa perlahan membubarkan diri. Adapun setelah aksi tersebut, massa masih akan tetap mengawal hingga tuntutan tercapai. “Niatnya itu kita bakalan kawal kasus (ini), bakalan terus kita datangi dekanat. Tetap ki sama-sama rapatkan simpul untuk tetap kawal ki sampai dipecat,” tandas Keysha.

Sehabis membubarkan diri, beberapa massa masih berada di sekitar lokasi aksi. Kemudian pada pukul 19.00 Wita muncul Bintara Pembina Desa (babinsa) di FIB dan sempat menghampiri beberapa massa yang masih tertinggal. Menurut salah satu mahasiswa, babinsa itu datang membawa serta pertanyaan, “siapa korlapnya aksi ini?”

Tak sampai di situ, satpam masih terus berjaga dan jumlahnya semakin bertambah. Pada pukul 19.54 WITA, Muhammad Ruslin selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan pun turut datang bersama pengawalnya dan masuk ke dalam dekanat.

Beberapa jam setelah itu, berdasarkan pengakuan beberapa mahasiswa, pengidentifikasian massa aksi mulai digencarkan birokrasi.


Reporter: Pinklily

Previous Softball Unhas Berprestasi Dihantui Pinjaman Dana Kemahasiswaan
Next KESAKSIAN PENANGKAPAN DAN PEMBEBASAN MAHASISWA UNHAS

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *