catatankaki.org — Pasca aksi demonstrasi yang dilakukan cleaning service (CS) Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama dengan mahasiswa pada hari Senin (05/02) lalu. Sejumlah cleaning service mendapat ancaman pemecatan dari pengawas (supervisor) PT. Prima Mitra Klin, selaku penyedia jasa cleaning service Unhas.

Salah satu dari cleaning service dengan inisial MM mengaku sempat mendapat ancaman oleh pengawas, lantaran  ikut serta dalam aksi demonstrasi. “Hati-hati meko yang demo kemarin, ada mi dicatat dua ratus orang,“ ungkap MM menirukan ucapan Sepri selaku pengawas.

Pada hari Rabu (07/02) Sepri mendatangi MM di tempat kerjanya di area FIS (Fakultas Ilmu Sosial). Sepri lantas meminta MM  untuk tidak ikut-ikutan aksi demonstrasi. Ia mengatakan, jika cleaning service terus-terusan demo, perusahaan akan menyaring cleaning service yang telah melewati batas umur.

Hal senada juga diutarakan cleaning service lain yang bekerja di area perpustakaan, sebut saja LN. Ia mengatakan, setelah aksi demostrasi, Ia juga mendapat ancaman sama dari pengawas yang sama, Sepri. “Ikut aja demo tapi tau nanti akibatnya karena ada mata-mata yang foto siapa-siapa yang ikut demo,” ucapnya menirukan Sepri.

LN menyampaikan, bahwa sewaktu cleaning service dan mahasiswa berkumpul pada hari Selasa (06/02) di area Gedung MKU Unhas. Sepri memang terlihat modar-mandir memantau mereka. Ia beranggapan, Sepri sewaktu itu mencatat nama-nama cleaning service yang ikut berkumpul pada hari itu.

LN menambahkan, bahwa Sepri sempat menyampaikan akan membuat aturan baru yakni cleaning service yang dipekerjakan minimal memiliki ijazah SMA. “Dia bilang akan bikin peraturan baru, hanya yang punya ijazah SMA yang akan dipekerjakan, sedangkan yang tidak punya ijazah akan diberhentikan,” pungkas LN.

Desas desus pemecatan memang tersebar diantara para cleaning service sejak aksi demontrasi dilakukan. Diantara mereka yang diwawancarai, mengutarakan hal sama seperti yang disampaikan MM dan LN, yakni perusahaan akan menyaring cleaning service  yang tidak memiliki minimal ijazah SMA  serta melewati batas umur yang telah ditetapkan yakni 50 tahun.

Jika penyaringan tersebut benar dilakukan perusahaan, maka sebanyak 50% lebih cleaning service terancam akan kehilangan mata pencarian mereka. Berdasarkan data dari pihak perusahaan, sebanyak 104 cleaning service sama sekali tidak memiliki ijazah, 23 hanya menggunakan ijazah SD dan 47 telah berumur 50 tahun keatas. Total keseluruhan terdapat 174 cleaning service  yang terancam dipecat dari 327 cleaning service  yang bekerja di perusahaan tersebut.

Sementara itu, saat dihubungi tim Catatan Kaki pada Sabtu (10/02), H. Muslimin selaku manajer operasioanl PT Prima Mitra Klin menampik ancaman pemecatan tersebut. Ia mengatakan, tidak akan ada pemecatan terhadap cleaning service. Desas desus tersebut tidaklah benar.

“Intinya tidak ada pemecatan, keputusan ini dari saya, jangan dengar kata ini, katanya, katanya, kalau saya mau memberlakukan itu (aturan mengenai ijazah SMA dan batasan umur), dari awal saya lakukan karena ini aturan dari pihak kampus,” ucapnya.

Cleaning service Unhas bersama dengan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi pada Senin, (05/02) lalu. Aksi demonstrasi tersebut menuntut upah yang layak sesuai UMK, pengembalian uang BPJS, kejelasan kontrak serta penyelesaian kasus pelecehan yang dialami salah satu kawan mereka. Pasca aksi demonstrasi, belum ada kejelasan dari perusahaan terkait tuntutan cleaning service.


Penulis : Petunia

Editor : Uk Marco

Previous Gelincirkan Penguasa Serakah, Ayo Rebut Hak Kita
Next Forum Rektor Indonesia; “Menanti Mahasiswa Makassar Berpesta”

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *