catatankaki.org — Awak Mobil Tangki (AMT) yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) akan melancarkan mogok kerja skala nasional di tiga pulau yakni Jawa, Sumatera dan Sulawesi pada tanggal 19-26 Juni 2017 nanti.

Hal ini merupakan bentuk protes terhadap PT. Pertamina (Persero) dalam hal ini anak perusahaan PT. Patran Niaga yang telah melakukan pemecatan secara sepihak tanpa melalui prosedur terhadap kurang lebih 414 AMT pada Mei bulan lalu di Plumpang Jakarta Utara. Pemecatan tanpa alasan ini dilandasi PT. Patra Niaga atas tuntutan AMT untuk menjadi pegawai tetap sehingga bukan lagi outsourcing, aturan mengenai 8 jam kerja, serta  tunjangan besarnya dana pensiun.

Anwar Jamaluddin selaku sekretaris AMT Makassar mengutarakan dalam konferensi pers di Kantor LBH Makassar, Sabtu (18/06/2017) bahwa apa yang selama ini menjadi tuntutan AMT di Jakarta itu sebenarnya hal yang sudah lama pula dirasakan di Sulawesi.

“Kita cuma minta bagaimana kita dimanusiawikan, diangkat menjadi karyawan tetap, kemudian hak-hak normatif kawan-kawan kami itu dibayar dan yang kita minta adalah 8 jam kerja sisanya dibayar lembur”

Anwar menilai PT. Enusa Petrofin (anak perusahaan PT. Pertamina untuk Indonesia wilayah Timur) sudah melanggar dari UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 156 bahwa semestinya pekerjaan yang sifatnya pokok itu tidak bisa dioutsourcing. AMT merupakan pekerjaan pokok karena jika mereka berhenti bekerja produksi perusahaan akan terhenti. AMT yang telah bekerja selama tiga tahun lebih sudah seharusnya diangkat menjadi karyawan tetap dan tidak lagi dengan terikat dengan vendor outsourcing.

Konferensi Pers 17 Juni 2017.1

Anwar melanjutkan, jam kerja terlalu berlebihan dibebankan kepada AMT yang bahkan bekerja hingga 16 jam sehari untuk mendistribusikan bahan bakar ke SPBU tanpa adanya upah lembur. Hal ini pula yang menjadi tuntutan pada aksi mogok mendatang. Selain itu, PT Enusa Petrofin dinilai tidak memperhatikan pekerja yang telah memasuki masa pensiun dan semena-mena dalam memutus kontrak pekerja.

 “Kawan-kawan kami ada yang pensiun, haknya tidak dibayar dan kemudian ada yang di PHK secara tiba-tiba tanpa melalui prosedur seperti Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 kemudian skorsing. Jadi perusahaan hanya memberlakukan SP 1. Jadi tidak melalui prosedur yang semestinya”

Diperkirakan akan ada 100-an orang AMT telah tergabung dalam FBTPI yang akan mogok kerja pada 19-26 Juni mendatang. Distribusi bahan bakar ini akan berimbas pada daerah lain di Sulawesi Selatan pada Bone, Sinjai, Tanete, Barru, Bulukumba.

“Kurang lebih hampir 100 SPBU yang harus dilayani tiap hari” utarnya.

FBTPI bertekad tidak akan berhenti mogok kerja walaupaun lewat tanggal yang sudah ditentukan selama PT. Pertamina belum memenuhi hak-hak AMT. Akan hal itu FBTPI meminta maaf kepada masyarakat yang akan terganggu aktivitas mudik 2017.

“Kami sebagai pekerja semata-mata hanya berkeingingan untuk diperlakukan secara adil dan manusiawi oleh pimpinan perusahaan tempat kami selama belasan tahun bekerja. Mogok kerja pun tidak bisa kami batalkan apabila pihak PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Enusa Petrofin tetap tidak memenuhi tuntutan para pekerja awak mobil tangki. Untuk itu pula kami meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat apabila aksi mogok kerja yang akan dilakukan berimbas pada aktivitas mudik saudara-saudara semuanya” tertulis di selebaran FBTPI. (hr)

Bangkit, lawan, hancurkan tirani.

Bersama kita kuat, berjuang kita menang.

Previous Mengutuk Ruang Belajar yang Impoten
Next Awak Mobil Tangki Makassar Memulai Mogok Nasional

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *