Jaga Keutuhan Demokrasi: Rakyat Makassar Bersatu Kawal Putusan MK


Ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka menyuarakan protes terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di DPR RI yang dinilai melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengkhianati demokrasi. Aksi demonstrasi ini berlangsung pada pukul 13.00 WITA di bawah jalan Fly Over A.P Pettarani dan juga di Gedung DPRD Sulawesi Selatan.

Pada mulanya beberapa massa berkumpul dan menunggu di bawah Fly Over, lalu beberapa saat kemudian massa dari kampus lain mulai ikut bergabung bersama dengan yang lain. Beberapa massa mulai melakukan orasi secara bergantian diselingi dengan seruan semangat.

Abdul Aziz Dumpa, selaku bagian Humas dari Aliansi Komite Rakyat Berdaulat menjelaskan bahwa latar belakang aksi bermula dari putusan MK yang sebelumnya memberikan akses bagi partai politik dengan kursi terbatas untuk ikut dalam kontestasi politik. Selain itu juga, penetapan calon kepala daerah harus memiliki usia minimal 30 tahun saat mendaftar sebagai calon. Namun, DPR RI secara terang-terangan menunjukkan pembangkangan akan keputusan MK dengan melanjutkan pembahasan RUU Pilkada.

Melalui berbagai selembaran yang dibawa oleh massa, demonstran juga mengecam revisi berbagai undang-undang yang juga dianggap telah membungkam kebebasan sipil dan menyuburkan tindak pidana korupsi, seperti UU ITE dan UU KPK. Mereka menuding pemerintahan Jokowi telah merusak prinsip negara hukum dan demokrasi, serta menggerogoti konstitusi.

Adapun aksi demonstrasi ini menurut Abdul Aziz Dumpa, diinisiasi oleh aliansi rakyat yang memiliki kesadaran bersama bahwa demokrasi dan konstitusi perlu untuk diselamatkan.  Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan diinisiasi oleh organisasi tertentu, “Tapi ini adalah aksi spontanitas rakyat yang memiliki kesadaran sama untuk menyelamatkan demokrasi dan konstitusi.”

Arga, salah satu massa dari Unhas menyatakan bahwa tindakan DPR RI dalam merevisi putusan MK akan merugikan masyarakat dan menguntungkan satu pihak dengan melanggengkan dinasti politik. Oleh karena itu, dengan semangat yang membara bersama seluruh mahasiswa dari berbagai institusi pendidikan tinggi seperti UNM, UMI, PNUP, serta organ-organ lain yang turut terlibat, mereka memperjuangkan bara api demokrasi.

Isu-isu yang digaungkan dalam aksi kali ini diharapkan akan terus berkobar hingga mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan. Arga berharap setelah aksi ini, teman-teman mahasiswa dan masyarakat di luar sana yang belum terlibat agar lebih peka terhadap permasalahan seperti ini. “Agar isu ini tidak mudah redup dalam hitungan hari, tetapi akan terus menyala sehingga tuntutan yang dibawa oleh para aksi demonstran dapat segera ditindaklanjuti.” tegas Arga.

Abdul Aziz Dumpa kemudian menambahkan bahwa target dari aksi ini adalah dihentikannya proses pembahasan RUU Pilkada. Selama itu belum dihentikan, maka aksi massa tetap terus ada, termasuk juga bentuk pembungkaman lain yang terjadi di rezim Jokowi yang telah banyak mengabaikan kepentingan rakyat.

Di akhir, aksi ini berlangsung hingga pukul 17.27 WITA lalu massa membubarkan diri masing-masing.


Reporter : Muhammad Muldan & Rifky Aldi Sobirin

Fotografer : Siapaabid

Previous Aliansi Bara-Baraya Bersatu dorong diungkapnya nama pemohon eksekusi yang asli
Next Pemutusan Kontrak Sepihak: Unhas Menggusur Puluhan Lapak Jualan

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *