catatankaki.org — Berdasarkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KIP SULSEL) Nomor: 001/KI-SS/PS-M-A/I/2015, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin (BEM KMFS-UH) dipastikan menang dalam Sengketa Informasi Publik terhadap Dekan Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin (UNHAS) .
Pada 29 April 2014 lalu, BEM KMFS-UH mengajukan permohonan penyelesaian sengketa tersebut setelah permohonannya mengenai informasi Rincian Anggaran Belanja Fakultas Sastra Unhas Tahun 2013 tidak ditanggapi oleh pihak birokrasi, baik oleh Dekan Fakultas Sastra maupun Rektor UNHAS. Padahal, permohonan informasi publik tersebut menurut BEM KMFS-UH dalam surat permohonannya, bertujuan untuk melakukan analisis dan pengkajian dalam rangka mewujudkan transparansi kampus. Dimana hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi terutama Pasal 63 yang memuat akuntabilitas dan transparansi sebagai prinsip dasar dan pengelolaan Perguruan Tinggi.
Setelah melalui persidangan ajudikasi pada tanggal 4 Juni 2014 yang dihadiri oleh BEM KMFS-UH dan pihak birokrasi fakultas sastra serta Rapat Permusyawaratan Majelis Komisioner KIP SULSEL pada tanggal 12 Januari 2015, sengketa ini berbuah hasil, antara lain :
- Mengabulkan permohonan Pemohon dalam hal ini BEM KMFS-UH
- Menyatakan bahwa Rincian Anggaran Belanja Fakultas Sastra Unhas Tahun 2013 adalah informasi terbuka
- Memerintahkan kepada Termohon dalam hal ini adalah Dekan Fakultas Sastra untuk memfasilitasi pelaksanaan putusan di atas.
Ditemui oleh tim Caka, Slamet Riadi, Ketua BEM KMFS-UH periode 2014/2015 yang baru saja terpilih membenarkan hasil putusan tersebut dan mengatakan bahwa pada Kamis, 26 Maret 2015 nanti akan ada laporan anggaran oleh pihak birokrasi Fakultas Sastra. “Iya, hari Kamis tanggal 26 ada pemaparannya Dekan menyoal anggaran di Ruang Rapat Rektor Lt.4 Gedung Rektorat. Pemaparannya itu dimulai jam 10 pagi dan bersifat umum jadi bisa ji diikuti sama teman-teman yang bukan anggota BEM dan mahasiswa Sastra” ujar pria yang disapa Memet ini.
Ini merupakan bukti bahwa Mahasiswa punya kekuatan dalam melakukan pengawalan terhadap kinerja birokrasi. Mendengar hal tersebut salah satu Mahasiswa Pertanian Juga memberikan komentarnya “Kemenangan Mahasiswa Sastra dalam kasus transparansi pengelolaan anggaran oleh Pihak Dekan merupakan bukti nyata bahwa mahasiswa sebagai bagian dari Universitas, memiliki kekuatan dalam mengawal setiap proses dan kinerja yang dilakukan birokrasi, utamanya dalam hal transparansi anggaran”, ujar Kurniati saat ditemui di Pelataran PKM.
Dia juga menambahkan bahwa semoga ini kemenangan BEM KMFS UH ini bisa menjadi pembangkit semangat kawan – kawan mahasiswa di Fakultas bahkan Universitas lain untuk terus melakukan perlawanan tanpa rasa takut demi mewujudkan Universitas yang bersih dari penyalagunaan anggaran.
No Comment