catatankaki.org — Masyakat Takalar yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Tambang Pasir kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sul-Sel) di Jl. Urip Sumohardjo, Selasa (15/08/2017) siang ini.
Puluhan massa aksi meneriakkan tuntutan mereka yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan tambang pasir oleh PT. Royal Boskalis di wilayah Pantai Galesong dan Sanrobone, Takalar.
Sejak Mei 2017, kapal pengeruk yang digunakan perusahaan diperkirakan tiap harinya mengangkut sekitar 71.000 m³ dari wilayah pesisir Galesong ke Centre Point of Indonesia (CPI). Hal ini menyebabkan abrasi dan penurunan wilayah pantai sehingga beberapa kepala keluarga harus berpindah tempat, tertulis dalam selebaran aksi.
Salah satu masyarakat dalam orasinya mengatakan, tambang pasir di wilayah pesisir Galesong telah merusak sumber pencarian hidup nelayan.
Sebelum tambang pasir masuk, dia bisa menangkap puluhan ikan dalam sehari namun sekarang ini dalam seharipun sudah tidak ada seekor ikan yang bisa ditangkap, ungkapnya sembari mengekpresikan kekecewaannya kepada pihak terkait.
Sementara itu, aksi unjuk rasa ini diterima oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Sulkaf S. Latief. Sulkaf mengatakan, pihaknya telah mengkaji masalah ini dan hasilnya tidak ada abrasi ataupun kerusakan yang disampaikan aksi unjuk rasa.
Pernyataan tersebut membuat suasana cukup memanas karena massa aksi tidak menerima pernyataan yang dinilai hanya sekedar ucapan tanpa melihat langsung kerusakan yang sedang terjadi di wilayah Galesong dan Sanrobone.
Setelah diskusi singkat, Sulkaf meminta kepada massa aksi untuk menempuh jalur hukum. Hal ini kembali dianggap massa aksi tidak memberikan solusi karena jalur tersebut sudah ditempuh dibeberapa instansi terkait.
Setelah pihak Gubenur kembali ke markasnya, aksi unjuk rasa melanjutkan tuntutan dengan orasi di depan kantor gubernur sul-sel. (Han duck)
No Comment