catatankaki.info — Jumat 06 Maret 2015 Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Unhas (UKPM UH) kembali mengadakan Diklat Dasar Jurnalistik yang ke XXIII. Diklat yang bertemakan “Membunuh Jurnalisme Prematur” tersebut di ikuti oleh 48 mahasiswa yang berasal dari berbagai fakultas di universitas Hasanuddin. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari sampai dengan Minggu(08/03/2015) di gedung Aula Pasca Sarja Unhas.

Setelah mengikuti diklat dasar jurnalistik, peserta diharapkan dapat mengetahui prinsip – prinsip dasar jurnalistik serta bisa berkontribusi untuk ikut terlibat dalam kerja-kerja jurnalistik khususnya dalam lingkup Unhas. Ketua UKPM Unhas, Muh Ismail dalam sambutannya menegaskan bahwa peserta harus siap melakukan kerja-kerja jurnalistik di dalam lingkup unhas, agar setiap berita atau informasi di seputaran kampus Unhas dapat disebar luaskan ke seluruh mahasiswa.

“Setelah keluar dari diklat dasar ini, kami berharap kepada semua peserta sekiranya bisa berkuntribusi untuk ikut terlibat dalam menyebarkan informasi-informasi yang di dapatkan dalam kampus Unhas menggunakan media yang ada, dengan menerapkan ilmu yang telah di dapatkan di diklat dasar ini” tutur Uki menutup sambutannya dalam pembukaan Diklat Dasar Jurnalistik XXIII.

Diklat Dasar Jurnalistik ini merupakan salah satu bagian dari pengenalan UKPM UH kepada peserta diklat. Setelah itu panitia akan merekrut peserta yang tertarik untuk bergabung ke UKPM Unhas melalui kegiatan In House Training (IHT) yang akan di laksanakan setelah para peserta melulusi kegiatan diklat dasar jurnalistik XXIII.*


Reporter: Hasan

Penulis: Hasan

Editor: Sarah

Previous Kuliah Lima Tahun, Mematikan Lembaga Mahasiswa
Next Penerimaan Anggota Baru UKPM UH

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *