“UNHAS” Siap Saji?: Ketika Menara Ilmu menjadi Cerobong Dapur


Pada akhir April 2026, Universitas Hasanuddin (Unhas) meresmikan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sebagai bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peresmian ini menandai keterlibatan langsung kampus dalam operasional penyediaan makanan bergizi, bahkan disebut sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia Timur yang memiliki “dapur MBG”. Arkian, langkah ini dipuji sebagai bentuk konkret pengabdian kepada masyarakat. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar. Apakah ini bentuk inovasi akademik, atau justru tanda pergeseran fungsi kampus menjadi perpanjangan tangan teknokrasi negara?

Perguruan tinggi sejak awal didirikan sebagai ruang otonom bagi produksi pengetahuan, kritik sosial, dan pengembangan nalar publik. Kehadiran kampus bukan sekadar institusi pelaksana program. Ketika universitas terlibat terlalu jauh dalam ranah operasional seperti dapur gizi, maka batas antara “ilmuwan” dan “pelaksana kebijakan” menjadi kabur. Di sinilah kritik perlu diajukan, apakah Unhas sedang memperluas mandatnya sebagai institusi ilmiah, atau justru mereduksinya menjadi badan logistik yang efisien namun miskin refleksi? Kampus bukan badan logistik. Tugas utama perguruan tinggi adalah pendidikan kritis, riset independen dan pengabdian berbasis ilmu. Jika universitas terlalu larut menjadi operator program pemerintah, maka ada bahaya besar, yakni ilmu kehilangan jarak kritis terhadap kekuasaan. Dosen tak lagi sibuk meneliti akar stunting, ketimpangan pangan, korupsi distribusi dan politik anggaran. Melainkan sibuk memastikan nasi kotak tiba tepat waktu (?).

Satirnya begini, mungkin sebentar lagi fakultas-fakultas akan berganti nama. Fakultas Ilmu Budaya berganti nama menjadi Fakultas Tata Boga Peradaban dan Rempah Nusantara. Fakultas Ilmu Sosial menjadi Fakultas Ilmu Penyajian. Fakultas Teknik fokus pada desain panci industri… Enyahlah, dan seterusnya. Sindiran ini bukan bermaksud meremehkan kerja dapur, sebab kerja dapur adalah pekerjaan mulia. Namun universitas memiliki mandat yang jauh lebih besar daripada itu. Perguruan tinggi adalah tempat lahirnya daya kritis. Ia harus berani bertanya, mengapa masalah gizi terjadi? bagaimana distribusi pangan timpang? siapa yang diuntungkan dari proyek besar semacam ini? apakah anggarannya transparan? bagaimana dampak jangka panjangnya terhadap petani lokal? Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting dibanding sekadar memastikan menu hari ini matang tepat waktu. Padahal jika ingin terlibat, kampus harus hadir pada level yang lebih bermartabat. Perguruan tinggi mestinya menjadi pengawas independen, pusat evaluasi kebijakan, laboratorium inovasi pangan berkelanjutan serta kritikus negara ketika program melenceng. Kampus perlu meneliti kualitas gizi, transparansi anggaran, dampak ekonomi lokal, dan efektivitas distribusi. Kampus bukan tangan pemerintah, melainkan nurani publik.

Perspektif pandangan klasik, universitas disebut sebagai ivory tower, menara gading ilmu pengetahuan. Istilah ini memang kerap dikritik karena dianggap terlalu elitis dan jauh dari rakyat. Namun menjauh dari menara gading bukan berarti turun menjadi gudang logistik kekuasaan. Kampus harus turun ke masyarakat dengan membawa ilmu, bukan sekadar membawa daftar belanja dan jadwal distribusi. Pengabdian masyarakat yang ideal adalah memberdayakan, meneliti, mendampingi, dan mengadvokasi masyarakat agar mandiri dan bukan menjadikan kampus sebagai cabang birokrasi negara. Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa dunia pendidikan memiliki otonomi relatif, yaitu kemampuan institusi akademik menjaga jarak dari dominasi ekonomi dan politik. Ketika kampus terlalu dekat dengan kekuasaan, maka otonomi itu melemah. Dosen bisa kehilangan keberanian mengkritik, mahasiswa kehilangan ruang oposisi, dan kebijakan pemerintah diterima tanpa perdebatan. Dalam konteks ini, keterlibatan kampus dalam proyek-proyek negara harus selalu dikawal agar tidak berubah menjadi relasi patronase. Lebih jauh lagi, Paulo Freire menekankan bahwa pendidikan harus membebaskan, bukan menjinakkan. Kampus mesti melahirkan warga negara yang sadar akan struktur ketidakadilan, bukan sekadar tenaga kerja patuh yang melayani sistem. Jika perguruan tinggi hanya sibuk menjadi pelaksana proyek, maka mahasiswa belajar satu hal berbahaya: bahwa ilmu pengetahuan cukup digunakan untuk menyenangkan penguasa.

Lalu bagaimana seharusnya perguruan tinggi berperan? Pertama, kampus dapat menjadi pusat penelitian gizi nasional yang mengkaji kualitas makanan, kecukupan nutrisi, dan dampak kesehatan masyarakat. Kedua, kampus bisa mengembangkan teknologi pangan murah dan berkelanjutan berbasis potensi lokal. Ketiga, kampus perlu menjadi auditor moral yang mengawasi transparansi anggaran serta efektivitas program. Keempat, kampus harus menjadi ruang diskusi kritis tempat kebijakan publik diuji secara ilmiah. Dengan peran seperti itu, universitas tetap terlibat dalam kepentingan rakyat tanpa kehilangan martabat akademiknya. Unhas sebagai salah satu universitas besar di Indonesia Timur tentu memiliki kapasitas besar untuk memberi kontribusi nasional. Namun kontribusi terbesar sebuah universitas bukanlah ketika ia menjadi yang pertama memiliki dapur MBG, melainkan ketika ia menjadi yang pertama menghasilkan model kebijakan pangan yang adil, berbasis data, dan berpihak pada rakyat kecil. Prestasi akademik tidak diukur dari asap yang mengepul dari cerobong dapur, tetapi dari gagasan yang mengepul di ruang kelas, laboratorium dan forum ilmiah.

Sejarah menunjukkan bahwa kampus yang terlalu dekat dengan kekuasaan sering kali kehilangan fungsi kritisnya. Ia menjadi megah secara bangunan, ramai secara seremoni, namun sunyi dari keberanian berpikir. Karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam program negara harus selalu disertai batas yang jelas, membantu masyarakat. Jikalau hanya menjadi alat legitimasi kekuasaan, jangan. Maka pertanyaan penutupnya sederhana adalah jika kampus hari ini sibuk memasak untuk negara, siapa yang akan memasakkan kritik untuk masyarakat? ketika kampus terlalu dekat dengan kuasa, suara kritis biasanya diminta diam, dan asap dapur lebih cepat naik daripada mutu pendidikan.

Daftar Pustaka

BBC News Indonesia. 2026. “Universitas Hasanuddin Terlibat dalam Agenda SPPG Dapur MBG.”

Bourdieu, Pierre. 1988. Homo Academicus. Stanford: Stanford University Press.

Freire, Paulo. 1970. Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum.

Tilaar, H.A.R. 2002. Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Previous Latennya Homophobia Digital: Ketika Lini Masa Jadi Wahana Ekstrim Bagi LGBTQ+
This is the most recent story.

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *