New Orba Di Era Demokrasi Semu: Dari Pembungkaman Kritik Hingga Kultus Pahlawan


Indonesia sering tampak seperti panggung yang memanggil kembali aktor lama, hanya dengan kostum yang berbeda. Kadang terasa seperti cermin yang memantulkan wajah yang sama dalam generasi yang berbeda. Ketika Soeharto akhirnya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 10 November 2025 dalam sebuah upacara di Istana Negara dan Prabowo Subianto menjabat sebagai presiden, publik tidak bisa mengabaikan kemiripan pola kekuasaan keduanya. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025. Dua figur yang lahir dari jantung militer, sama-sama menempatkan stabilitas sebagai mantra politik, dan sama-sama dikelilingi kontroversi pelanggaran HAM yang membayangi perjalanan mereka. Financial Times bahkan menilai bahwa arah politik masa kini menunjukkan tanda-tanda “pemutihan ulang era Soeharto” di bawah kepemimpinan Prabowo (Financial Times, 2025). Di saat gelar kepahlawanan Soeharto diberikan, seolah lingkar sejarah itu mengencang kembali.

Sejarah Indonesia selalu bergerak dalam gelombang yang tidak pernah benar-benar tuntas. Setiap generasi mewarisi jejak luka yang kadang dirapikan, kadang dipertajam kembali oleh kepentingan politik zamannya. Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional pada 2025 menjadi salah satu momen ketika sejarah seakan ditarik paksa dari arsip masa lalu untuk dibingkai ulang dalam cahaya yang lebih ramah. Narasi negara kembali merayakan sosok yang selama tiga dekade memimpin dengan tangan kuat menjadi sebuah era yang diapit oleh pembangunan ekonomi dan represi politik, oleh pertumbuhan dan pembungkaman. Reaksi keras pun muncul dari banyak pihak. Associated Press mencatat betapa kelompok HAM mengecam langkah ini sebagai bentuk pengaburan sejarah yang melukai para penyintas dan korban represi negara pada masa Orde Baru (AP News). The Guardian bahkan menyebut bahwa keputusan itu memantik kemarahan publik karena menyimbolkan kebangkitan nostalgia otoritarian yang semakin kuat (The Guardian, 2025).

Keputusan menobatkan Soeharto tidak berdiri di ruang kosong. Ia adalah deklarasi politik yang memengaruhi cara bangsa memandang sejarahnya sendiri. Associated Press menyoroti gelombang kemarahan para penyintas dan kelompok HAM yang menilai tindakan tersebut sebagai pembungkaman ulang terhadap memori kolektif tentang kediktatoran dan kekerasan negara (AP News). The Guardian menyebut langkah pemerintah itu sebagai bentuk “ketakpekaan bersejarah” yang menyinggung nalar demokrasi dan membuka kembali luka publik (The Guardian, 2025). Ketika negara merayakan sosok yang pernah memusatkan kekuasaan secara absolut, nilai-nilai yang dilekatkan padanya dapat memperoleh tempat baru dalam praktik politik kontemporer.

Salah satu bagian sejarah yang paling rawan untuk kembali hidup adalah pola kontrol terhadap pers. Pada masa Orde Baru, sensor dilakukan secara sistemik melalui izin penerbitan, sehingga media bisa dibungkam hanya dengan satu keputusan politik. Majalah Tempo, Detik, hingga Editor pernah tersingkir karena menyediakan ruang bagi kritik yang tidak disukai rezim. LBH Pers memperingatkan bahwa memuliakan Soeharto hari ini berarti memberikan justifikasi moral kepada model pembungkaman yang pernah berjalan selama 32 tahun (NU Online). SAFEnet menambahkan bahwa jika dulu pembredelan dilakukan secara terang-terangan, maka di era kini represi cukup memakai pasal elastis, ancaman digital, dan pengawasan daring yang bekerja sunyi namun efektif. Ketika Prabowo memerintah di tengah rehabilitasi simbolik Soeharto, kekhawatiran itu menjadi semakin tajam. Seorang presiden yang masa lalunya dihantui tuduhan pelanggaran HAM, memimpin negara yang tiba-tiba mengangkat kembali arsitek kekuasaan represif, tentu menimbulkan pertanyaan serius tentang arah demokrasi. Retorika stabilitas yang dahulu menjadi dalih pembungkaman kini muncul kembali sebagai bahasa resmi negara bak halus, modern, penuh metafora pembangunan. Namun dengan potensi konsekuensi yang sama.

Bila sejarah adalah medan perebutan makna, maka pengangkatan Soeharto bukan sekadar penilaian atas masa lalu, tetapi penataan ulang masa kini. Ketika figur otoriter diberi legitimasi kepahlawanan, maka nilai-nilai yang dulu menyokong kekuasaannya ikut memperoleh ruang hidup baru. Artian konteks ini, sejarah Orde Baru yang dikenal karena kontrol ketat atas media dan represinya terhadap aktivisme mahasiswa kembali terasa relevan. Pada era Soeharto, pers dikekang melalui SIUPP. Media dapat dibredel hanya karena berita dianggap mengganggu stabilitas. Tempo, Detik, dan Editor pernah menjadi korban ketika negara ingin memastikan bahwa narasi kritik tidak menemukan jalan keluar. LBH Pers menyebut penetapan Soeharto sebagai pahlawan sebagai “upaya menghapus luka sejarah dan ancaman terhadap kebebasan berekspresi,” sebuah peringatan bahwa memuliakan masa lalu juga dapat memengaruhi watak politik masa kini (NU Online; RMOL).

Kendati babak kelam Indonesia, setiap masa otoriter memiliki pola yang hampir serupa. Pembatasan ruang publik, domestikasi kampus, dan kontrol terhadap masyarakat kelas bawah. Orde Baru membangun sistem politik yang membuat mahasiswa tidak hanya dianggap pembelajar, tetapi potensi ancaman. Demonstrasi dibungkam, organisasi intra kampus diawasi, dan banyak aktivis dipaksa hilang dari ruang publik. Kini, ketika legitimasi simbolik kepada Soeharto kembali diangkat, ingatan itu berdenyut lagi di tengah kekhawatiran bahwa sejarah dapat berulang tidak persis dengan wajah yang sama, tetapi dengan pola kekuasaan yang serupa. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggugat Tempo senilai Rp 200 miliar. Peristiwa ini, meski berbeda ranah tetapi satu simbolis, satu hukum yang menciptakan kesan bahwa praktik represi lama bisa mengambil wujud baru dalam lanskap kekuasaan modern. Amran Sulaiman, yang kini menjabat Menteri Pertanian di pemerintahan Prabowo, melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Juli 2025 terhadap Tempo Inti Media Tbk. Tuduhannya adalah “perbuatan melawan hukum”. Gugatan itu bermula dari poster berita Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”, yang menurut Amran mencemarkan citra kementeriannya. Kata “busuk” menjadi titik sengketa; Kementan mengklaim bahwa judul tersebut tidak pantas dan merusak reputasi instansi publik.

Ruang pers di era sekarang memang tidak dibredel secara terang-terangan seperti pada 1994, tetapi model pengendaliannya telah berubah. SAFEnet memperingatkan bahwa represi modern tidak membutuhkan pembredelan fisik; cukup dengan regulasi, pasal lentur, sensor digital, dan kriminalisasi ekspresi. Ini menunjukkan bahwa setiap rezim yang memuliakan stabilitas lebih dari demokrasi cenderung melihat pers sebagai ancaman, bukan pilar. Ketika simbol-simbol Orde Baru kembali dimuliakan, narasi stabilitas itu menemukan momentum untuk hidup kembali. Sementara itu, masyarakat sipil terutama kelompok rentan dan kelas bawah menghadapi konsekuensi jauh lebih riil. Mereka adalah yang pernah disingkirkan, digusur, dan dipaksa menyepi di era Orde Baru. Kini, dengan kembalinya legitimasi simbolik terhadap Soeharto, retorika pembangunan atas nama stabilitas bisa menjadi justifikasi baru untuk menggusur warga demi proyek investasi, untuk mematenkan pemerintahan yang “kuat”, atau untuk membungkam aspirasi komunitas minoritas yang mengekspresikan ketidakadilan. Orang kecil yang berani bersuara tentang hak atas tanah, pendidikan, kesehatan atau lingkungan bisa kembali menjadi sasaran, bukan karena hanya menuntut keadilan, tetapi karena mereka mengganggu narasi besar “prestasi Orde Baru”.

Orde Baru adalah sejarah resistensi. Mulai dari era Malari hingga menjelang Reformasi, mahasiswa adalah kelompok yang paling sering digambarkan pemerintah sebagai pengganggu ketertiban. Setelah penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, muncul kekhawatiran bahwa kritik mahasiswa dapat kembali dilemahkan secara moral dan administratif. Bila sosok yang pernah menindas aktivisme mahasiswa justru dihargai secara nasional, maka ruang akademik bisa dipersepsikan bukan sebagai arena dialektika, melainkan sebagai ruang yang harus steril dari perlawanan. Masyarakat kelas bawah, yang sepanjang Orde Baru sering menjadi korban penggusuran atas nama pembangunan, juga menjadi kelompok yang paling rentan dalam skenario semacam ini. Sejarah memperlihatkan bahwa ketika negara menempatkan stabilitas dan pembangunan sebagai nilai utama, maka suara rakyat kecil sering menjadi korban pertama. Dalam konteks politik masa kini, kekhawatiran itu kembali menyeruak. Proyek-proyek investasi besar, kebijakan keamanan, dan program pembangunan mulai memperlihatkan pola lama, sementara simbol-simbol otoritarian masa lalu diberi panggung kehormatan.

Narasi historis yang hadir bukan hanya tentang apa yang pernah terjadi, tetapi tentang siapa yang berhak menceritakan ulang masa lalu itu. The Guardian melaporkan bahwa pemerintah Indonesia bahkan menunda peluncuran revisi buku sejarah setelah muncul kekhawatiran publik bahwa narasi Orde Baru akan diputihkan dan pelanggaran HAM akan dikecilkan (The Guardian, 2025). Ketika buku sejarah dapat diubah, gelar pahlawan dapat diberikan, dan luka kolektif dapat dirapikan, maka sejarah menjadi ruang politik yang rentan dimanipulasi. Pada akhirnya, menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan tindakan politis yang tidak dapat dipisahkan dari dinamika kekuasaan hari ini. Sejarah Orde Baru, dengan seluruh represi dan pencapaiannya, sedang digeser dari posisi sebagai pengalaman kolektif bangsa menjadi komoditas naratif baru yang dipoles sesuai kebutuhan zaman. Di tengah semua itu, kebebasan pers, ruang gerak mahasiswa, dan hak-hak masyarakat kelas bawah kembali berada di titik rawan. Seperti sejarah yang berputar, masa kini tampak mengulang bab lama kali ini dengan bahasa yang lebih halus, teknologi yang lebih canggih, dan legitimasi simbolik yang lebih kuat.

Pertanyaannya bukan hanya apakah kita sedang menuju New Orba, tetapi apakah bangsa ini benar-benar belajar dari sejarahnya, atau kini dengan tenang sedang melangkah masuk ke dalamnya sekali lagi.

DAFTAR PUSTAKA

Human Rights Watch. “Indonesia’s President Declares Late Dictator Soeharto a ‘National Hero’.” Human Rights Watch, 10 Nov. 2025. (Human Rights Watch)

Karmini, Niniek, dan Achmad Ibrahim. “Indonesia Declares Late Dictator Suharto a National Hero, Despite Outrage From Rights Groups.” The Washington Post, 10 Nov. 2025. (The Washington Post)

Pareira, Andreas Hugo. “Andreas Hugo Soroti Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Mantan Presiden Soeharto.” E-Media DPR RI, 11 Nov. 2025. (E-Media DPR RI)

Karmini, Niniek, dan Achmad Ibrahim. “Indonesia Declares Late Dictator a National Hero, Despite Rights Groups’ Outrage.” ABC News, 10 Nov. 2025. (ABC News)

Karmini, Niniek, dan Achmad Ibrahim. “Indonesia Declares Late Dictator Suharto a National Hero, Despite Outrage From Rights Groups.” Times Union, 10 Nov. 2025. (Times Union)

Financial Times. “Indonesia’s Prabowo Subianto Accused of Whitewashing Suharto Era.” Financial Times, 2025. (Financial Times)

The Guardian. “Fury as Indonesia Declares Late Authoritarian Ruler Suharto a National Hero.” The Guardian, 10 Nov. 2025. (theguardian.com)


Penulis: Sura Epistemon

Previous Breaking Down The Ivory Tower
Next Tidak Ada Praperadilan, Kuasa Hukum: Dakwaan JPU Terhadap Randi, Rian, Dan Rahmat Cacat!

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *