Catatankaki.org – Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) kembali melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (31/8/2020). Tuntutan utama mereka untuk menghentikan reklamasi Makassar New Port (MNP). Ini adalah aksi kesekian kalinya sejak tambang pasir beroperasi.
Aksi dimulai dengan membentangkan spanduk utama. Diikuti dengan orasi. Massa juga membagikan selebaran kepada pengendara jalan. Sementara pihak keamanan juga berjaga di lokasi. Aksi berlangsung damai.

Dwi, salah satu massa mengatakan, mereka kembali melakukan aksi karena sebelumnya Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, enggan menemui mereka. Selain itu, aksi ini adalah respon lanjutan karena ditahannya dua nelayan yang menolak tambang pasir di wilayah Kodingareng.
“Apa yang menjadi tuntutan kita masih tidak terjawab karena pada sampai saat ini Pak Gubernur tidak menemui aliansi,” ucapnya yang ditemui di lokasi. Ada sebelas tuntutan yang dibawa ASP, kata Dwi. Yakni, cabut Izin tambang pasir laut, keluarkan Pak Manre dan Pak Saharuddin, hentikan kriminalisasi nelayan, stop perampasan ruang hidup, tolak reklamasi, akui identitas nelayan perempuan, hentikan intimidasi terhadap nelayan, hentikan keterlibatan militer dirana sipil pulihkan pesisir Makassar.

Massa aksi mulai membubarkan diri setelah salah satu massa aksi membacakan surat pernyataan sikap dan tuntutan yang diikuti massa aksi lainnya. Hingga massa aksi membubarkan diri, pihak masih Gubernur enggan menemui pihak ASP.
Penulis : Kokkino
No Comment