Dana Kemahasiswaan Membeku Dalam Jantung Birokrasi


Catatankaki.info – Dalam menjalankan kegiatan, lembaga mahasiswa mendapat sokongan dana dari pihak birokrasi kampus. Lembaga mahasiswa yang ingin medapat dana tersebut haruslah mengikuti prosedur dari pihak birokrasi, seperti mengajukan proposal dan menyetor laporan pertanggung jawaban kegiatan, kemudian dana untuk suatu kegiatan lembaga akan dicairkan.

Setiap akhir tahun, Birokrasi kampus haruslah melakukan penutupan buku. Biasanya lembaga mahasiswa yang melakukan penyetoran proposal dan telah mendapat disposisi akan dicairkan ketika Buku baru telah diterbitkan. Namun berbeda pada tahun 2015 sampai pada bulan maret 2015. Dana kemahasiswaan tersebut tak kunjung dicairkan.

Menurut Askar, selaku ketua Teater kampus Unhas (TKU), ia telah menyetor sebuah proposal namun seiring berjalannya waktu proposal tersebut tak kunjung cair. Ia kerapkali memeriksa kembali Proposal yang telah diantarkannya namun selalu medapatkan jawaban yang sama dari pihak birokrat. “Belum Cair, Sering saja Cek”. Pikir askar, bukan hanya itu yang ia harus kerjakan, banyak program kerja yang harus ia jalankan dan kesibukan kuliah. Pihak birokrat juga menjanjikan proposal tersebut akan dicairkan pada bulan tiga. Namun baru-baru ini kembaliberedar isu bahwa dana yang belum dicairkan akan diputihkan.

Bukan hanya dari TKU sendiri yang mengalami hal seperti ini. Hal serupa juga dialami oleh berbagai lembaga kemahasiswaan, mulai dari Lembaga Intra Universitas hingga Fakultas. Namun belum ada satupun langkah ditempuh oleh lembaga – lembaga tersebut. Bebrapa waktu lalu, forum bersama UKM unhas menggelar pertemuan mendadak untuk membahas hal tersebut. Hasil dari pembicaraan itu adalah mereka akan melakukan dialog dengan WR III.

Lembaga mahasiswa pastilah memiliki target dalam menjalankan kegiatannya terutama target waktu. Apabila tidak ada dana dari kemahasiswaan kampus, mereka harus menempuh langkah – langkah taktis. Salah satunya adalah meminjam uang dan akan diganti ketika dana kemahasiswaan telah cair. Namun apabila dana tersebut tak kunjung cair, maka lembaga mahasiswa pasti kena imbasnya.

Previous Penerimaan Anggota Baru UKPM UH
Next Skorsing : Rahasia FIKP

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *