Praktik Eksploitasi Atas Nama Pendidikan Harus Dihentikan!
***
Momentum Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional mestinya menjadi ruang refleksi bersama: apakah sistem pendidikan kita masih mendidik dengan memanusiakan, atau justru memeras dengan dalih profesionalisme?
Eksploitasi mahasiswa profesi merupakan rahasia umum yang terus dilanggengkan hingga saat ini. Mereka yang tengah menempuh tahap pendidikan profesi, baik sebagai calon dokter, perawat, apoteker, maupun tenaga kesehatan lainnya, menjalani hari-hari mereka bukan semata sebagai pelajar, tetapi sebagai tenaga kerja terselubung. Mereka berjaga, mencatat rekam medis, ikut menangani pasien, bahkan mengambil alih beban kerja tenaga medis.
Namun, di balik itu mereka melakukannya tanpa pengakuan sebagai pekerja, tanpa kompensasi yang layak, dan tanpa perlindungan. Status sebagai “mahasiswa” dijadikan alat untuk mengeksploitasi tenaga dan waktu mereka dengan berlindung dibalik iming-iming pengalaman dan pengabdian. Mereka diposisikan sebagai pihak yang harus menanggung risiko kerja layaknya profesional, namun tak memiliki hak layaknya profesional.
Lebih buruk lagi, mereka bekerja tanpa perlindungan. Tidak ada jaminan keselamatan kerja, tidak ada ruang aman untuk bersuara. Ketika mereka mengeluh atau menyuarakan kondisi tidak layak yang mereka alami, mereka justru dianggap lemah, tidak layak jadi tenaga kesehatan, atau lebih parahnya mereka diberi catatan buruk dalam penilaian. Dalam sistem yang kaku dan hirarkis, suara mereka dianggap sumbang, dan ketundukan menjadi sebuah norma.
Kita harus menyebut ini apa adanya: ini adalah bentuk perbudakan modern dalam dunia pendidikan. Sebuah proses sistematis yang tidak hanya mengeksploitasi tenaga dan waktu, tetapi juga mengikis harga diri, keberanian bersuara, dan kesehatan mental mahasiswa. Mereka berkontribusi selayaknya buruh tapi tidak dihitung sebagai buruh. Mereka diminta bekerja selayaknya profesional tapi tidak diberi hak sebagai profesional. Mahasiswa profesi berhak atas jam kerja manusiawi, berhak atas kompensasi, dan berhak atas perlindungan mental dan fisik.
Mahasiswa profesi berhak atas jam kerja manusiawi, kompensasi yang layak, serta perlindungan fisik dan psikologis. Pendidikan tidak boleh menjadi ruang pemerasan. Ia harus membebaskan, memberdayakan, dan menjunjung martabat kemanusiaan.
Sudah saatnya sistem ini dikoreksi. Jika kita memperingati Hari Buruh untuk menuntut hak-hak pekerja, dan memperingati Hari Pendidikan untuk mengingat pentingnya keadilan dalam pendidikan, maka tidak ada alasan untuk membiarkan eksploitasi mahasiswa profesi terus berlanjut atas nama proses belajar.
Penulis: Kalandra
No Comment