MENYIKAPI RKHUP, ALARM: LAWAN KEBRUTALAN NEGARA!


Merespon hasil Revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP), Aliansi Rakyat Marah (ALARM) yang terdiri dari mahasiswa UNHAS, UMI, UNM, Atmajaya, dan Fajar menggelar aksi demonstrasi bertajuk Lawan Kebrutalan Negara. Aksi tersebut berlangsung di flyover Jalan Urip Sumorharjo dan depan kampus UMI pada Selasa, 26 Juli 2022.

Massa aksi mula-mula mengawali demonstrasinya dengan long march dari depan kampus UMI menuju flyover pada pukul 14.00 WITA, lalu kembali ke titik awal pada pukul 16.00 WITA. Selain melakukan orasi dan aksi bakar ban, massa aksi juga membagikan selebaran yang berisikan seruan akan penolakan RKUHP yang dinilai tidak berpihak terhadap kepentingan rakyat.

“Negara (yang) mewacanakan dekolonisasi dengan RKUHP  bagi kami itu (merupakan) bentuk kebrutalan negara karena isinya tidak membebaskan rakyat, tidak berpihak pada rakyat,” ujar Datu, Humas aliansi  saat ditemui di kawasan kampus UMI selepas aksi.

ALARM beranggapan bahwa pemerintahan Joko Widodo yang telah bergulir selama 2 periode sama sekali belum pernah mengeluarkan regulasi yang berpihak kepada rakyat, ini dapat dilihat pada UU ITE, UU KPK, dan berbagai kebijakan lain yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.

“Seruan untuk melawan kebrutalan negara merupakan seruan yang sangat pantas. Apalagi merespon bagaimana negara selama ini melancarkan kebrutalannya dan menciptakan berbagai macam produk-produk yang tidak pro terhadap rakyat,” ucap Felix, salah seorang yang juga bagian dari Humas aliansi.

Datu berpendapat negara yang seharusnya mendekolonisasi rakyat, justru menciptakan tatanan pemerintahan yang menindas, otoriter, dan mendukung penuh kelancaran modal-modal kapital. Selain itu, Datu juga menekankan bahwa aksi yang berakhir pada pukul 17.00 WITA ini, tidak akan berakhir begitu saja dan akan menjadi aksi yang berkelanjutan.

“Kami akan konsol untuk menarik berbagai kalangan mahasiswa untuk menyurakan penolakan terhadap RKUHP dan kami akan memberikan tuntutan yang lebih politis lagi,” ungkap Datu.

ALARM berharap aksi ini dapat memantik kesadaran masyarakat akan kebrutalan negara dan memicu perlawanan dari seluruh lapisan masyarakat.

Adapun isi selebaran yang dibagikan massa aksi berisikan :

Bukan hal asing lagi kita dengar dan lihat bagaimana Negara menciptakan produk-produk hukumnya yang kontroversial. Berbagai produk hukum yang diciptakan negara terutama pada priode pemerintahan rezim Jokowi sampai hari ini dinilai tidak mencerminkan keberpihakan Negara terhadap kepentingan publik diberbagai aspek seperti pendidikan, lingkungan, demokrasi, hingga hak asasi manusia. Bahkan melihat dari pola penciptaan produk-produk hukumnya, Negara semakin dekat dengan logika koprotokrasi yang tunduk dan melayani kepentingan-kepentingan perusahaan besar/transnasional, perusahaan-perusahaan besar yang masuk, menyusup, hingga menguasai Negara dan mendeterminasi sampai pada pembuatan produk-produk hukum dalam Negeri.

#LawanKebrutalanNegara, seruan yang pantas kita gaungkan bersama untuk merespon bagaimana Negara selama ini melancarkan ke-brutalan-nya dengan menciptakan berbagai produk-produk kebijakan yang cenderung hanya merampas ruang hidup serta menindas rakyat. UU ITE, UU Minerba, UU KPK, UU IKN, UUPT, dan banyak lagi produk-produk Hukum lainnya yang tidak pro terhadap rakyat. Hingga sekarang pemerintah merancang senjata pembungkaman yang baru yaitu “RUU KUHP” yang seluruh proses pembuatannya tanpa melibatkan sedikitpun partisipasi rakyat, selain itu pasal-pasal didalamnya dianggap tidak mencerminkan semangat dekolonisasi dan menjunjung nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM), RKUHP sungguh mengancam demokrasi Indonesia. Melihat pola rezim hari ini, produk-produk serupa bukan tidak mungkin akan lahir di hari-hari berikutnya jika tidak dicegat sedini mungkin. Salin itu, HAM yang harusnya dihormati dan dilindungi secara universal justru disepelekan oleh Negara, bahkan Negara sendiri yang kerap kali menjadi pelaku pelanggaran HAM itu sendiri melalui produk kebijakannya dan aparatus-aparatusnya yang represif.

Lantas, masihkah kita berharap kepada rezim pemerintahan hari ini?, masih pantaskah kita menaruh harapan kepada pemerintah hari ini atas segala ketimpangan-ketimpangan serta kesenjangan sosial yang makin marak terjadi bahkan karena ulah pemerintah sendiri?. Pemerintah telah gagal, tidak amanah, rakyat menderita. #mositidakpercaya masih harus diberanikan untuk kita serukan kepada pemerintah hari ini melihat kebijakan yang dikeluarkan tidak selayaknya, keputusan yang diambil bahkan dapat menimbulkan kerusakan yang akut. Dengan itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bergerak “Melawan Kebrutalan Negara”, melihat Negara sampai pada hari ini justru hanya menindas rakyat dengan berbagai aparatus ideologis maupun apparatus represifnya.


Reporter: M. Fajar Zulfah & Abd Sulaeman

Previous Massa Aksi Mendapat Tindak Represif, KOBAR Makassar Akan Mengajukan Aduan Ke Kompolnas
Next Pulang Ke Palungmu

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *