catatankaki.info — Sejumlah mahasiswa angkatan 2012 mendapat sanksi akademik berupa skorsing dari Komisi Disiplin (KOMDIS) Fakultas Teknik Universitas. Sanksi itu di berikan karena pelanggaran terhadap surat edaran yang telah di keluarkan sebelumnya dari pihak Jurusan.
Terdapat dua surat edaran yang di keluarkan oleh Fakultas Teknik. Surat edaran pertama yaitu pada tanggal 22 Juli 2013 oleh Dekan Dr.-Ing. Ir. Wahyu H. Piarah, MS.ME. Nomor : 4624/UN4.8/UM.13/2013 tentang ‘’Penyelenggaraan Kegiatan Akademik dan Non Akademik Bagi Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Angkatan Tahun 2013’’.
Isi dalam salah satu surat edaran pertama menyatakan bahwa mahasiswa angkatan tahun 2013 dilarang melaksanakan kegiatan organisasi dan ekstra kurikuler jika tidak mendapat izin dari Dekan Fakultas Teknik. Beberapa bulan berikutnya di hari Selasa (30/12/2014) terbit surat edaran kedua oleh Dekan Fakultas teknik tentang ‘’Penyelenggaraan Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler Dalam Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin’’.
Di awal Agustus 2014, senat mahasiswa jurusan Teknik Perkapalan melakukan rapat kerja (raker) dengan melibatkan mahasiswa angkatan 2013. Meskipun saat itu surat edaran pertama sudah dikeluarkan oleh dekan fakultas teknik mengenai tidak diperbolehkan adanya kontak langsung dengan mahasiswa angkatan 2013.
Sehingga pada tanggal 6 Januari 2015 dikeluarkan surat Keputusan Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Nomor : 887/UN4.8/KP.45/2015 tentang ‘’Perubahan Keputusan Dekan Fakultas Teknik Nomor : 79/UN4.8/KP.45/2015(Khususnya point A) yang mengatakan bahwa berdasarkan surat Ketua Komisi Disiplin (KOMDIS) Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Nomor: 8615/UN4.8.KOMDIS/PP.42/2014, tanggal 19 Desember 2014 dipandang perlu memberikan sanksi Akademik terhadap mahasiswa Fakultas Teknik UNHAS yang melanggar ketentuan ketertiban mahasiswa dalam kampus.
Menurut data yang di dapatkan tim catatankaki dari Deri ketua senat Fakultas Teknik angkatan 2010, pada awalnya ada 30 nama mahasiswa yang terancam mendapatkan skorsing 1 (satu) semester, namun mengalami perubahan menjadi 5 mahasiswa, sedangkan 25 nama mahasiswa yang lainnya masih diberikan masa percobaan
Kelima mahasiswa tersebut adalah Ayyub Faturahman Agus, Zulfadli, Muh.Nuzul Fahmi A, Fajar Yusuf Hikmawan, dan Sarwan Zulkifrah. Kelimanya adalah mahasiswa angkatan 2012 jurusan teknik perkapalan. Mereka di berikan skorsing selama 1 (satu) semester, tepatnya di semester akhir 2014/2015.
Pasalnya kelima mahasiswa tersebut telah mendapatkan 2 kali sanksi masa percobaan dari KOMDIS fakultas, sehingga Dekan Fakultas Teknik mengambil langkah selanjutnya dengan memberikan sanksi skorsing kepada mereka.*
Reporter : Nurul
Penulis : Nurul
Editor : Oca
No Comment