Privatisasi Ruang Publik
Seharusnya negara (pemerintah) melindungi rakyatnya dari cengkraman pemodal, bukan malah menjadi sekutu mereka.
Ruang publik atau yang sering dikenal dengan public space, merupakan sebuah tempat yang dapat digunakan oleh masyarakat luas dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Ruang publik atau ruang terbuka yang dapat diakses oleh masyarakat tanpa mengeluarkan biaya. Menurut Nurhady Siromorok, “ruang publik adalah tempat umum yang bisa diakses oleh siapa pun dan kapan pun”. Secara sederhana ruang publik itu ada dua macam yaitu ruang publik yang berbayar dan tidak berbayar. Ruang publik yang berbayar adalah tempat yang harus mengeluarkan biaya untuk mengaksesnya. Misalnya mall dan beberapa tempat bermain lainnya. Ruang publik yang tidak berbayar adalah ruang yang tidak memiliki peraturan dan orang dengan sesuka hati bisa datang ditempat itu tanpa mengeluarkan biaya. Seharusnya ruang publik yang diperbanyak adalah ruang publik tidak berbayar.
Tiap kota di Indonesia memiliki ruang publik. Di Makassar, ada Benteng Somba Opu, Karebosi dan Pantai Losari. Beberapa tempat inilah sering dikunjungi oleh masyarakat perkotaan. Karebosi yang merupakan ikon Makassar bahkan Sulawesi Selatan yang terletak tepat dijantung kota Makassar. Karebosi, merupakan sebuah ruang publik. Karena di karebosi banyak kegiatan publik yang dilakukan di sana, seperti kegiatan olahraga, tempat nongkrong kaum muda, dan juga PK-5 yang berjualan serta berbagai aktivitas masyarakat lainnya.
Melihat peran dari ruang publik yang dijadikan sebagai tempat bersama, ruang-ruang publik secara tidak langsung akan memberikan dampak terhadap hubungan dalam masyarakat. Hubungan yang tanpa dibatasi dengan materi. Dimana tidak ada kelas diantara kita, semuanya sama. Fenomena seperti inilah yang disajikan ruang publik.
Publik ke Privat
Perlahan tapi pasti beberapa ruang publik yang ada di Makassar akan beralih fungsi. Mulai diprivatisasi sesuai dengan keinginan pemerintah dan pemilik modal (investor). Ketika ruang publik sudah diprivatisasi dan dijadikan tempat untuk meraup keuntungan, maka apa yang diharapkan terhadap ruang publik sebagai tempat muara segala aktivitas masyarakat itu tidak mungkin. Misalkan Karebosi yang sudah diserahkan kepada investor untuk mengelolahnya. Revitalisasi Karebosi yang memakan biaya begitu besar yang mencapai ratusan milliar. Pemodal (investor) butuh ruang untuk memutar modal mereka, dalam artian dana (modal) yang mereka salurkan tidak disumbangkan begitu saja tapi akan ditarik keuntungan yang sebesar-besarnya, ungkap Nurhady Simorok salah seorang pemerhati ruang publik.
Apa kemudian yang terjadi? Itu bisa dilihat di Karebosi sekarang. Apa yang terjadi disana? Dengan alasan bagaimana mengembalikan modal yang sudah ditanamkan disana. Otomatis semua harus dinilai dengan uang. Karebosi merupakan kebanggaan warga Makassar sekarang jadi milik swasta, bukan lagi tempat umum yang bisa dikunjungi tiap saat. Karebosi tidak ada bedanya dengan pusat perbelanjaan yang mewah. Berbeda dengan Karebosi dulu yang memberikan begitu banyak manfaat dan kenyamanan.
Pemerintah kota Makassar dengan alasan penataan Karebosi, tidak pernah memperhatikan dampak yang diakibatkan dari penataan. Karebosi sekarang menjadi tempat yang eksklusif, bangunan bertambah modern ada mall dibawah dan diatas tanah. Karebosi sekarang menjadi business space. Karebosi bukan lagi ruang publik yang mana orang bebas mengaksesnya. Tapi sekarang ketika ingin berkunjung ke Karebosi, banyak aturan-aturan baru dan larangan masuk di Karebosi. Nurhady juga menambahkan pemerintah sekarang lebih menyenangkan para investor daripada rakyatnya, tidak pernah memperhatikan kebutuhan rakyat mengenai keberadaan ruang publik.
Privatisasi ruang publik merupakan sebuah ancaman besar bagi masyarakat perkotaan. Ruang dimana kita bebas berekspresi tidak akan dijumpai lagi di Makassar, yang ada hanya tempat bermain yang cukup mahal, seperti dunia fantasi dan produk luar lainnya. Padahal kita butuh ruang yang memberikan kebebasan buat kita, sebuah ruang yang memfasilitasi terjadinya interaksi sesama warga dalam keberagaman status sosial, mulai dari pengusaha, pedagang kaki lima, penjual obat keliling dan orang yang berolahraga atau orang luar Makassar yang sekedar berkunjung ke Karebosi. Tapi itu tidak lagi terjadi di Karebosi. Selain itu dengan hadirnya privatisasi terhadap ruang publik akan menghilangkan beberapa mata pencaharian buat sebagian orang. Misalnya penjual bakso atau penjual makanan khas Makassar yang memiliki modal untuk mengelolah usahanya dengan modal seadanya haruslah bersaing dengan pengusaha lain yang memiliki banyak modal atau punya kedekatan dengan pemerintah dan pemodal.
Pengelolahan ruang publik dengan alasan penataan adalah bohong besar. Buktinya bisa lihat di beberapa ruang publik di Makassar. Sangat jauh perbedaannya sebelum dan setelah “penataan” pemerintah. Di zaman yang serba kapitalistik ini, semua bisa digunakan untuk menghasilkan keuntungan. Semuanya akan diprivatisasi entah bagaimana caranya. Tempat yang dijadikan sebagai tempat melepaskan kepenatan dari hiruk pikuk kehidupan kota, tak lagi kita jumpai. Hanya tembok dan pagar-pagar besi yang kita lihat.
Karebosi yang sudah berhasil diprivatisasi dan ruang-ruang publik lainnya tinggal menunggu giliran untuk diprivatisasi dengan alasan penataan. Belakangan beberapa ruang publik pun mulai ramai dibicarakan untuk diprivatisasi. Benteng Somba Opu salah satunya ruang publik yang sementara diupayakan pemerintah untuk diprivatisasi dengan menyerahkan kepada investor untuk mengelolahnya. Benteng Somba Opu yang diganti menjadi sebuah tempat yang dilengkapi dengan wahana bermain.
Pemerintah yang dipercayakan untuk mengelolah ruang publik, malah sebaliknya memuluskan upaya privatisasi dengan membuatkan serangkaian deregulasi dan regulasi baru (misalnya Keppres tentang privatsisasi, UU Permigas, UU PMA, dll). Sebagai penanggungjawab dari privatisasi adalah rakyat, karena kenaikan barang dan jasa, sampai saat ini tak ada pihak swasta yang mampu menekan harga barang dan jasa yang diproduksinya (setelah privatisasi tarif telpon, biaya rumah sakit, pendidikan dll semakin mahal).
Menurut Nurhady, usaha yang harus kita lakukan hari ini untuk menghindari privatisasi ruang publik adalah mengkampanyekan betapa penting kehadiran ruang publik sampai ke masyarakat umum. Selain kampanye kita juga harus mempunyai data yang kuat mengenai pentingnya sebuah ruang yang tidak membatasi status sosial kita.
Privatisasi terhadap ruang publik merupakan upaya pemerintah untuk membatasi kita dalam meengakses ruang publik. Pemerintah seharusnya menjadikan ruang publik pada fungsi bukan malah berusaha menjadi lahan bisnis untuk mendapatkan keuntungan. Apa yang harusnya menjadi milik kita telah dirampas dan mari rampas kembali apa yang memang jadi milik kita serta pertahankan milik kita supaya tidak kehilangan untuk kedua kalinya.[]




August 11, 2011 - 9:13 am
two tumbs up
August 17, 2011 - 11:04 pm
pemerintah saat ini lebih mementingkan dirinya sendiri dan pemilik modal. kapan kah kita akan dipimpin oleh seorang yg memang mau menperjuangkan nasib rakyat bukan menperjuangkan dirinya sendiri…??????????????
August 18, 2011 - 7:03 pm
Pemimpin tak akan membawamu ke mana-mana boy………..
September 24, 2011 - 3:10 am
bagaimana kita melihat karebosi sekarang….
tanpa perlu panjang kali lebar….
bisa kita kunjungi kapan pun kita mau…
apakah anda akan bebas masuk.
tanpa ada uang mustahil boy.