Juru Bicara Partai Gerindra Kamrussamad menilai Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni layak dievaluasi secara serius, bahkan tidak menutup kemungkinan diganti melalui reshuffle kabinet. Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda debat terbuka mengenai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta Selatan pada Selasa (20/10/2026), yang menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berdampak bagi masyarakat luas.
Gerindra Soroti Lemahnya Pengawasan Kawasan Rawan Kebakaran
Kamrussamad menegaskan bahwa usulan evaluasi terhadap Menteri Kehutanan perlu disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, evaluasi tersebut dibutuhkan untuk menindaklanjuti persoalan kebakaran hutan dan lahan yang dinilai belum tertangani secara optimal, terutama terkait lemahnya pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terbakar. Ia menyebut ada sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya karhutla, meski rincian mengenai faktor-faktor tersebut tidak diuraikan secara detail dalam pernyataannya.
Pernyataan tersebut pada dasarnya menempatkan penanganan karhutla dan pengawasan kawasan rawan kebakaran sebagai persoalan yang harus segera dijawab oleh pemerintah. Gerindra sendiri tidak mempersoalkan apabila evaluasi terhadap Menhut berujung pada pergantian jabatan. Namun, hingga pemberitaan ini ditulis, belum ada keputusan resmi dari Presiden mengenai reshuffle kabinet maupun pengumuman terkait pergantian menteri di lingkungan Kabinet Merah Putih. Dengan demikian, yang disampaikan Gerindra saat ini masih sebatas dorongan agar Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kementerian terkait.
Karhutla memang telah lama menjadi persoalan tahunan yang berulang di Indonesia, khususnya pada musim kemarau. Kawasan seperti Riau, Sumatera Selatan, Jambi, serta sejumlah wilayah di Kalimantan kerap menjadi titik api yang memicu asap lintas batas. Persoalan ini tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memengaruhi kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga sektor penerbangan. Karena itu, fungsi pengawasan dan pencegahan yang dijalankan Kementerian Kehutanan menjadi krusial dalam upaya meminimalkan dampak kebakaran setiap tahunnya.
Dampak Kebakaran Jadi Alasan Utama Evaluasi
Karhutla bukan sekadar persoalan pengelolaan kawasan hutan. Kebakaran yang terjadi berdampak langsung kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar wilayah rawan. Bagi warga terdampak, keputusan mengenai pencegahan dan penanganan kebakaran dapat berpengaruh langsung terhadap kondisi lingkungan serta aktivitas sehari-hari. Asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan sering kali memicu gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta menurunkan kualitas udara di kawasan sekitarnya. Dampak jangka panjangnya pun dapat dirasakan dalam bentuk kerugian ekonomi, terganggunya pendidikan anak-anak, hingga terhentinya aktivitas warga.
Dalam konteks ini, dorongan evaluasi yang disampaikan Gerindra menjadi bagian dari kritik terbuka terhadap penanganan karhutla. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara bertajuk “2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” yang membahas capaian, tantangan, dan arah kebijakan pemerintahan. Sebagai partai pendukung utama pemerintahan, kritik yang dilontarkan Gerindra menunjukkan bahwa evaluasi terhadap kinerja menteri menjadi bagian dari mekanisme kontrol internal koalisi. Meski demikian, bahan pemberitaan yang tersedia tidak memuat tanggapan langsung dari Raja Juli Antoni maupun keterangan resmi dari Presiden terkait usulan evaluasi tersebut.
Yang perlu dicatat, pernyataan Gerindra saat ini masih berfokus pada desakan agar Presiden mengevaluasi kinerja Menteri Kehutanan, bukan keputusan untuk melakukan reshuffle. Kamrussamad menilai pengawasan kawasan rawan kebakaran perlu menjadi perhatian serius Presiden, mengingat dampaknya yang luas bagi masyarakat. Ke depan, publik akan menantikan apakah dorongan evaluasi ini akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret, baik berupa perbaikan kinerja kementerian maupun perubahan susunan kabinet. Terlepas dari itu, persoalan karhutla tetap menjadi pekerjaan rumah bersama yang menuntut sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pencegahan dan penanganan kebakaran berjalan lebih efektif.
