Presiden Prabowo Subianto resmi melantik akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara Jakarta tersebut sekaligus mengukuhkan 25 tokoh lain ke dalam lembaga penasihat kepala negara, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden RI.
Momen “Radical Break” dan Kejutan di Istana Negara
Pengangkatan Rocky Gerung, yang selama ini dikenal sebagai kritikus vokal pemerintah, mengejutkan banyak pihak. Kehadirannya di Istana Negara pun sudah menjadi sorotan sejak awal. Ditemani aktivis Syahganda Nainggolan, Rocky terlihat mengenakan blazer biru dan kemeja putih, dan sempat berlari menghindari kerumunan wartawan yang ingin meminta komentarnya.
Ketika dicecar pertanyaan mengenai pelantikannya, Rocky Gerung hanya melontarkan jawaban singkat yang khas darinya. “Ini gue lagi acara radical break,” ujarnya sambil terus melangkah, meninggalkan awak media yang masih bertanya-tanya. Pernyataan tersebut sontak memicu beragam spekulasi publik mengenai arah politik dan posisi baru sang filsuf di lingkar kekuasaan.
Momen ini menjadi perbincangan hangat, mengingat Rocky Gerung pernah berjanji pada 2019 akan mengkritik Prabowo Subianto 12 menit setelah dilantik menjadi Presiden. Janji itu ia sampaikan dalam deklarasi alumni perguruan tinggi untuk Prabowo-Sandiaga pada 26 Januari 2019. Tujuh tahun berselang, sang kritikus justru masuk ke dalam lingkar kekuasaan Istana, sebuah ironi yang menarik untuk dicermati dalam peta dinamika politik nasional.
Profil Singkat Rocky Gerung
Rocky Gerung lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 20 Januari 1959, dan pada 2026 genap berusia 67 tahun. Ia menempuh pendidikan di Universitas Indonesia, mula-mula di Jurusan Hubungan Internasional FISIP sebelum pindah ke Filsafat Fakultas Sastra, dan lulus sebagai Sarjana Sastra dari jurusan Filsafat pada 1986. Meski telah menyelesaikan studinya, ia menyatakan tidak mengikuti wisuda dan tidak mengambil ijazahnya, sekaligus menegaskan bahwa dirinya bukan profesor atau guru besar.
Sebelum menjabat sebagai anggota Wantimpres, Rocky Gerung pernah mengajar selama 15 tahun di Universitas Indonesia sebagai dosen Filsafat. Ia juga merupakan salah satu pendiri Setara Institute dan fellow Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D). Kakaknya, Grevo Gerung, dikenal sebagai dosen di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Nama Rocky dikenal luas sebagai komentator politik, akademikus, filsuf, dan intelektual publik yang kerap melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah dan dinamika kekuasaan.
Susunan Lengkap Wantimpres Era Prabowo
Formasi Wantimpres kali ini disebut-sebut paling berwarna karena mengakomodasi tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari ulama, teknokrat, pebisnis, hingga pemikir kritis. Struktur inti Wantimpres terdiri dari Pratikno sebagai Ketua merangkap anggota, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Pratikno sebelumnya menjabat Menko PMK, sementara Qodari sebelumnya merupakan Kepala Badan Komunikasi Publik (Bakom).
Adapun 23 anggota lainnya yang turut dilantik meliputi Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, KH Anwar Iskandar, KH Said Aqil Siradj, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), Philip Kuncoro Wijaya, Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana, Soekarwo (Pak De Karwo), Jusuf Hamka, Dato’ Sri Tahir, Jusuf Wanandi, Rocky Gerung, Mohamad Hatta, Bambang Soesatyo, Anwar Usman, Budi Tanoe Wibowo, Margarito Kamis, Ignasius Jonan, dan Zakki Manuputty. Kehadiran tokoh-tokoh seperti Rocky Gerung, Anwar Usman, Margarito Kamis, dan Ignasius Jonan dinilai akan memberikan warna kritis dan objektif dalam setiap pertimbangan yang disampaikan kepada Presiden.
Peran, Tugas, dan Arah Baru Wantimpres
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Lembaga ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006. Pertimbangan yang diberikan dapat meliputi berbagai aspek, seperti politik, hukum, pertahanan dan keamanan, ekonomi, serta sosial budaya, baik atas permintaan Presiden maupun tidak. Sebelum formasi ini diumumkan, Wantimpres sendiri telah kosong selama hampir dua tahun sejak akhir pemerintahan Joko Widodo.
Pembentukan Wantimpres oleh Presiden Prabowo Subianto ini merupakan bagian dari rangkaian perubahan susunan pemerintahan, menyusul reshuffle Kabinet Merah Putih sehari sebelumnya pada 1 Oktober 2026. Pratikno, yang sehari sebelumnya dicopot dari posisi Menko PMK, kini kembali muncul sebagai Ketua Wantimpres. Sementara itu, Muhammad Qodari yang sebelumnya menjabat Kepala Bakom, kini menjadi Sekretaris Wantimpres. Posisi Kepala Bakom RI selanjutnya diisi oleh Syahganda Nainggolan, dengan Fadli Tri Hartono sebagai wakilnya, keduanya juga dilantik pada hari yang sama.
Strategi Prabowo dalam memilih tokoh lintas latar belakang, mulai dari ulama, pebisnis, militer, hingga pemikir kritis, dianggap bertujuan untuk menjaring aspirasi publik secara komprehensif dan memperkuat stabilitas pemerintahan dengan berbagai perspektif. Namun, kehadiran figur yang selama ini dikenal berada di luar lingkar kekuasaan juga memunculkan pertanyaan publik tentang sejauh mana ruang kritik akan tetap terbuka, serta apakah posisi baru tersebut akan mengubah gaya komentar para tokohnya. Pengamatan lebih lanjut akan tertuju pada bagaimana Wantimpres bekerja dalam merumuskan pertimbangan strategis bagi Presiden, terutama di tengah tantangan ekonomi, sosial, dan geopolitik yang dihadapi Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.
