Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/11). Dalam pertemuan tersebut, Mualem secara khusus menyoroti keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang dijadwalkan berakhir pada 2027. Permintaan itu disampaikan langsung kepada pemerintah pusat di tengah proses pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang masih bergulir di DPR RI.
Mengapa Perpanjangan Dana Otsus Aceh Menjadi Krusial
Dana Otsus merupakan instrumen fiskal yang lahir dari perjanjian damai Helsinki tahun 2005 dan kemudian dilegitimasi melalui UUPA. Skema pendanaan ini dirancang sebagai kompensasi sekaligus modal pembangunan bagi Aceh setelah puluhan tahun dilanda konflik bersenjata dan bencana tsunami 2004. Selama bertahun-tahun, dana tersebut dipakai untuk membiayai berbagai program di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pedesaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, kepastian mengenai kelanjutannya menjadi persoalan yang menyentuh langsung kehidupan warga di tingkat gampong hingga kabupaten/kota.
Mualem menegaskan bahwa aspirasi Aceh perlu dibicarakan secara terbuka bersama pemerintah pusat. Menurut dia, persoalan dan harapan masyarakat Aceh tidak seharusnya diputuskan tanpa keterlibatan pemerintah daerah. “Kita ingin semua persoalan dan aspirasi Aceh dapat dibicarakan dengan baik bersama pemerintah pusat,” kata Gubernur Aceh itu dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Rabu.
Ia juga menekankan agar keberlanjutan dana tersebut terus diperjuangkan dan penggunaannya benar-benar diarahkan pada kesejahteraan rakyat. “Dana otsus harus terus diperjuangkan keberlanjutannya dan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Pernyataan itu memberi sinyal bahwa pemerintah Aceh tidak hanya mengejar perpanjangan secara administratif, tetapi juga menuntut tata kelola yang lebih akuntabel dan tepat sasaran. Sebab, dalam beberapa tahun terakhir, efektivitas pemanfaatan Dana Otsus kerap menjadi sorotan publik, mulai dari persoalan transparansi hingga lamanya dampak pembangunan dirasakan masyarakat di daerah pedalaman.
Pembahasan perpanjangan dana tanpa batas waktu kini menjadi salah satu agenda prioritas dalam revisi UUPA di DPR RI. Pertemuan Mualem dengan Prabowo berlangsung ketika pembahasan perubahan aturan itu masih berjalan, sehingga aspirasi pemerintah Aceh disampaikan langsung ke pemerintah pusat pada momen yang dinilai strategis. Bagi Aceh, kepastian jangka panjang akan memberikan ruang perencanaan pembangunan yang lebih stabil, terutama untuk program-program yang bersifat multiyear seperti penguatan layanan kesehatan dan pemerataan infrastruktur.
Bendera Aceh hingga Status Blang Padang Ikut Dibahas
Agenda pertemuan tidak berhenti pada persoalan pendanaan. Mualem turut membawa sejumlah isu lain yang menyangkut identitas dan ruang publik Aceh, di antaranya persoalan bendera Aceh, status serta keberadaan kawasan Blang Padang, dan perkembangan situasi terkini di wilayah tersebut. Blang Padang menjadi perhatian karena memiliki nilai historis dan sosial yang kuat bagi masyarakat Aceh. Kawasan itu bukan sekadar lapangan terbuka, melainkan bagian dari memori kolektif warga, mulai dari tradisi berkumpul hingga peringatan peristiwa besar seperti tsunami. Mualem meminta persoalan tersebut dibahas bersama isu lain yang menyangkut kepentingan serta masa depan Aceh.
Dalam pertemuan itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan dan perdamaian di tanah rencong. Menurut Mualem, stabilitas yang telah terbangun bertahun-tahun perlu dipertahankan melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat. Perdamaian Aceh, katanya, adalah aset yang tidak boleh dipertaruhkan oleh kepentingan jangka pendek apa pun. Komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat dinilai menjadi jalan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat sekaligus mencegah munculnya ketegangan yang tidak perlu.
Dampak dari pertemuan ini bagi masyarakat bertumpu pada dua hal utama: kepastian kelanjutan Dana Otsus dan penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan identitas serta ruang bersejarah Aceh. Perpanjangan dana akan ditentukan melalui revisi UUPA di DPR RI, sementara persoalan bendera dan Blang Padang juga memerlukan perhatian pemerintah agar tidak berkembang menjadi gesekan politik di daerah. Kedua isu tersebut, meski berbeda ranah, sama-sama bersinggungan dengan rasa keadilan dan pengakuan terhadap kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mualem berharap hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat semakin kuat agar keamanan tetap terjaga dan pembangunan berjalan dengan baik. “Yang paling utama adalah bagaimana Aceh tetap aman, damai, dan pembangunan berjalan dengan baik,” tuturnya. Pembahasan revisi UUPA di DPR RI menjadi tahapan berikutnya yang menentukan arah usulan perpanjangan Dana Otsus Aceh. Publik di tanah rencong kini menantikan apakah komitmen yang disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka tersebut akan berujung pada kepastian hukum, atau justru kembali menjadi wacana panjang yang tertunda.
