JAKARTA — Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Presiden Prabowo Subianto menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Seruan Presiden ke-6 RI itu muncul di tengah polemik dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah tokoh nasional, sekaligus kekhawatiran bahwa perebutan kekuasaan dengan segala cara membuat rakyat takut hidup di negerinya sendiri.
SBY Soroti Politik Liar dan Dampaknya bagi Rakyat
Dalam pernyataan melalui akun X pada Rabu (4/11), SBY menilai dinamika politik nasional telah bergeser ke arah yang mengkhawatirkan. Menurutnya, persaingan meraih kekuasaan kini cenderung membenarkan cara-cara yang mengabaikan baik-buruk serta moralitas. Ia tidak menyebut pihak tertentu sebagai pelaku politik yang ia maksud, sehingga kritiknya dibaca sebagai peringatan umum terhadap praktik berpolitik, bukan tuduhan yang diarahkan kepada individu atau kelompok tertentu.
“Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita,” ujar SBY melalui akun X-nya. Ia melanjutkan bahwa perebutan kekuasaan seolah membenarkan berbagai cara, tanpa memedulikan apakah tindakan tersebut bermoral atau tidak. Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk kegelisahan seorang warga negara yang mencintai Indonesia, bukan sebagai manuver politik praktis. SBY menegaskan bahwa kekhawatirannya bukan semata soal pertarungan di lingkaran elite, melainkan menyangkut ketenteraman warga dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut SBY, ketika masyarakat merasa takut di negerinya sendiri, kepercayaan terhadap proses politik ikut dipertaruhkan. Rasa aman adalah fondasi dasar kehidupan berbangsa, dan bila warga mulai ragu terhadap masa depan negerinya, dampaknya akan terasa jauh melampaui perdebatan di ruang elite. Karena itu, ia meminta Prabowo mengambil peran langsung untuk memulihkan politik yang beradab. Permintaan tersebut ia sebut sebagai panggilan sejarah sekaligus amanah rakyat, dan ia berharap Tuhan memberikan kekuatan serta tuntunan kepada Presiden Prabowo dalam menjalankan misi tersebut.
Apa Kaitan Seruan SBY dengan Perkara Penyadapan?
Seruan SBY disampaikan setelah pengungkapan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh. Mabes Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara penyadapan ilegal itu, salah satunya disebut sebagai mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Penetapan tersangka menandai bahwa proses hukum telah berjalan, meski dugaan dalam perkara tersebut tetap perlu diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku dan asas praduga tak bersalah.
Meski begitu, SBY tidak secara terbuka mengaitkan pernyataannya dengan tersangka tertentu maupun menyebut nama siapa pun saat membahas politik yang liar. Karena itu, pernyataannya lebih tepat dibaca sebagai peringatan umum mengenai cara memperoleh dan mempertahankan kekuasaan, bukan tuduhan langsung terhadap seseorang. Sikap tersebut sekaligus menjaga agar kritiknya tetap berada pada tataran prinsip, tanpa masuk ke ranah substansi perkara yang kini ditangani aparat.
Bagi masyarakat, polemik penyadapan menyentuh persoalan rasa aman dan kepercayaan terhadap perlindungan privasi. Kasus ini disebut menyasar pejabat tinggi, pengusaha, media, hingga Presiden. Ketika privasi tokoh publik maupun warga biasa dapat diganggu, publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai sejauh mana praktik penyadapan berlangsung dan siapa yang bertanggung jawab. Transparansi menjadi kunci agar isu ini tidak berkembang menjadi spekulasi yang melemahkan kepercayaan terhadap institusi negara.
Polemik Politik Muncul Bersamaan dengan Putusan soal Ijazah
Pernyataan SBY juga disampaikan tak lama setelah putusan Mahkamah Agung yang menyatakan surat keterangan ijazah Wakil Presiden tidak sah. Bahan utama pemberitaan menyebut putusan itu sejalan dengan kesimpulan Mahkamah Konstitusi sebelumnya yang menilai tidak cukup bukti mengenai keabsahan ijazah SMA sederajat Gibran. Rangkaian isu tersebut membuat perdebatan politik berlangsung di tengah perhatian publik terhadap perkara penyadapan dan putusan pengadilan.
Meski berdekatan waktunya, SBY tidak menyatakan bahwa perkara ijazah menjadi alasan langsung ia menyampaikan kritik tentang politik. Kedua isu itu berjalan sebagai bagian dari iklim politik yang lebih luas, di mana publik menyoroti kualitas proses politik, akuntabilitas pejabat publik, dan integritas institusi penegak hukum. Dalam konteks seperti ini, seruan akan politik berkeadaban menjadi relevan bukan hanya bagi elite, tetapi juga bagi upaya menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Fokus berikutnya ada pada penanganan perkara penyadapan oleh Mabes Polri serta langkah Presiden Prabowo menanggapi seruan SBY. Perkembangan proses hukum dan respons pemerintah akan menunjukkan bagaimana tuntutan akan politik yang berkeadaban diterjemahkan dalam praktik: apakah melalui penegakan hukum yang adil dan transparan, atau hanya berhenti sebagai retorika. Bagi publik, yang paling dinantikan adalah bukti bahwa rasa aman warga kembali menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan politik yang diambil.
