Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, yang akrab disapa Tata, membawa isu ketahanan pangan dan energi ke Forum Menteri Luar Negeri G20 di Atlanta, Amerika Serikat, pada 30-31 Oktober 2026. Pertemuan tersebut menjadi lawatan pertama Tata setelah resmi dilantik sebagai Menteri Luar Negeri. Forum ini menjadi panggung awal bagi Indonesia untuk menegaskan posisi diplomasinya di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Menlu Tata Soroti Ketahanan Pangan dan Konflik
Dalam sesi pembahasan geopolitik, Tata mengingatkan bahwa ketahanan nasional, kawasan, dan global saling terhubung dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ia mendorong terciptanya kerja sama multilateral yang efektif serta pembaruan sistem internasional agar lebih tepercaya, representatif, dan tanggap terhadap berbagai tantangan zaman. Menurut Tata, tatanan global yang ada saat ini perlu terus disempurnakan agar mampu merespons krisis yang kian berlapis, mulai dari konflik bersenjata hingga gangguan pasokan pangan dan energi.
Dalam forum tersebut, Tata menegaskan posisi Indonesia secara tegas. “Pangan tidak boleh dijadikan senjata,” ujarnya dalam sesi pleno. Ia juga menggarisbawahi bahwa konflik di Selat Hormuz, Laut Hitam, dan Laut Merah berpotensi mengganggu jalur perdagangan serta pasokan energi, pupuk, dan pangan dunia. Ketiga kawasan tersebut memang dikenal sebagai titik-titik krusial dalam peta perdagangan global, di mana sebagian besar lalu lintas komoditas strategis melewati jalur tersebut. Gangguan di salah satu titik saja dapat memicu efek berantai yang dirasakan hingga ke negara-negara yang jauh dari lokasi konflik.
Taruhannya nyata dan langsung terasa. Ketika jalur perdagangan terganggu, negara berkembang menghadapi risiko serius terhadap pasokan berbagai kebutuhan penting, termasuk bahan pangan pokok, pupuk untuk sektor pertanian, hingga bahan bakar. Indonesia, sebagai negara dengan populasi besar dan ekonomi yang terus tumbuh, berkepentingan langsung untuk memastikan arus komoditas tersebut tetap lancar. Oleh karena itu, Indonesia mendorong de-eskalasi, dialog, dan kerja sama sebagai jalan utama merespons konflik, alih-alih membiarkan ketegangan berlarut-larut yang pada akhirnya merugikan banyak pihak.
Tata juga menyampaikan pentingnya menghormati UNCLOS 1982 sebagai landasan hukum internasional untuk menjaga kebebasan navigasi di perairan dunia. Dalam kesempatan itu, Indonesia mengangkat konsep Responsible Freedom of Navigation, yaitu pandangan bahwa pelayaran bebas perlu diiringi dengan tanggung jawab, sementara kedaulatan setiap negara dijalankan dengan pengendalian diri. Konsep ini menempatkan Indonesia sebagai negara yang konsisten menjunjung hukum laut internasional sekaligus menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam pemanfaatan ruang maritim global.
Energi dan Rantai Pasok Jadi Prioritas Indonesia
Pada sesi energi, Tata menyebut ketahanan energi sebagai bagian tak terpisahkan dari keamanan nasional. Indonesia, menurutnya, terus memperkuat kemandirian energi melalui penerapan biodiesel B50 serta program pembangunan 100 GW tenaga surya. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil impor sekaligus memperluas bauran energi terbarukan domestik. “Krisis harus mempercepat transisi energi, bukan justru membalikkannya,” ujar Tata.
Ia juga mendorong transisi energi yang adil dan terjangkau, termasuk melalui akses teknologi energi bersih serta pembiayaan dan investasi yang lebih mudah dijangkau oleh negara berkembang. Bagi Indonesia, pembahasan ini berkaitan langsung dengan kemampuan menjaga pasokan energi sekaligus melanjutkan peralihan ke sumber yang lebih bersih. Tata menekankan bahwa dukungan teknologi dan pendanaan perlu dapat diakses lebih luas, bukan hanya tersedia bagi negara dengan kemampuan pembiayaan besar. Ketimpangan akses terhadap teknologi dan modal, menurutnya, berpotensi memperlebar jurang antara negara maju dan berkembang dalam upaya bersama menghadapi perubahan iklim.
Dalam sesi terakhir, Indonesia mengangkat persoalan kepastian rantai pasok global dan penguatan sistem perdagangan multilateral. Usulan yang dibawa mencakup kesiapsiagaan menghadapi krisis, pembiayaan jangka panjang yang terjangkau, serta kemitraan teknologi agar negara berkembang ikut menciptakan teknologi, bukan hanya menggunakannya. “Rantai pasok harus memiliki lebih banyak pusat produksi, terutama di negara-negara berkembang,” kata Tata. Dorongan ini menempatkan negara berkembang sebagai bagian dari kapasitas produksi global, sehingga rantai pasok tidak bergantung pada sedikit pusat produksi yang rentan terhadap guncangan.
Sejumlah Pertemuan Bilateral Digelar di Atlanta
Di sela forum, Tata menggelar sejumlah pertemuan bilateral dengan menteri luar negeri Turki, Rusia, Argentina, Meksiko, Inggris, Kanada, Jerman, India, Arab Saudi, dan Polandia. Ia juga mengadakan pertemuan dengan High Representative/Wakil Presiden Komisi Eropa serta pertemuan pull-aside dengan menteri luar negeri Amerika Serikat, Australia, Jepang, dan Prancis. Rangkaian pertemuan tersebut digunakan untuk memperkuat hubungan bilateral, menjajaki peluang kerja sama, dan bertukar pandangan mengenai perkembangan geopolitik serta isu internasional terkini.
Pada akhir forum, Amerika Serikat sebagai Presiden G20 mengeluarkan Chair’s Statement yang merangkum pembahasan dan pandangan para peserta. Pertemuan di Atlanta merupakan bagian dari Presidensi G20 Amerika Serikat 2026. Forum tersebut dihadiri perwakilan 18 negara anggota G20, Uni Eropa, Uni Afrika, dan Polandia sebagai negara undangan tuan rumah, sementara Afrika Selatan tidak hadir. Rangkaian presidensi AS akan mencapai puncaknya pada KTT G20 di Miami pada 14-15 Desember 2026, sebelum kepemimpinan G20 beralih kepada Inggris untuk tahun 2027.
Partisipasi Indonesia dalam forum ini menunjukkan konsistensi diplomasi yang menempatkan kepentingan negara berkembang di garis depan. Dengan membawa isu pangan, energi, dan rantai pasok ke meja perundingan G20, Indonesia berupaya memastikan bahwa arsitektur ekonomi dan politik global tidak hanya menguntungkan negara-negara besar, tetapi juga memberi ruang bagi negara berkembang untuk tumbuh dan berdaya saing. Hasil dari rangkaian pertemuan di Atlanta ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pembahasan yang lebih konkret menjelang KTT G20 di Miami akhir tahun.
