Jakarta — Dugaan penyadapan terhadap pimpinan Komisi III DPR RI membuat Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta penyidik mengungkap motif di balik peristiwa tersebut. Ia mengaku kecewa apabila penyadapan itu benar terjadi secara ilegal, dan menyatakan komisinya akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memastikan perkara ditangani secara cepat, terbuka, transparan, serta profesional.
Kekecewaan dan Sikap Komisi III
Habiburokhman menyampaikan keterangan itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11). Ia mengaku terkejut ketika mendapat informasi bahwa pimpinan komisinya diduga ikut menjadi sasaran penyadapan. Informasi tersebut muncul di tengah penanganan perkara penyadapan tanpa prosedur yang telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, yang sejauh ini seluruhnya merupakan anggota kepolisian.
Menurut Habiburokhman, anggota Komisi III selama ini menyampaikan pandangan yang positif dan cenderung membela pihak yang kini dikaitkan dengan perkara tersebut. Karena itu, ia menilai perkembangan kasus perlu dicermati secara hati-hati sebelum menarik kesimpulan. Ia pun belum menyatakan sikap lebih jauh dan memilih menunggu perkembangan penyidikan yang sedang berjalan.
“Kalau teman-teman ikuti bagaimana selama ini kami ya, selalu berpendapat baik, membela yang bersangkutan dan lain sebagainya. Ada peristiwa seperti ini ya kita lihat nanti perkembangan bagaimana,” kata Habiburokhman. Ia menegaskan kekecewaan akan muncul jika dugaan penyadapan terhadap pimpinan komisi terbukti dilakukan secara ilegal. “Tapi kalau memang kami disadap ya secara ilegal ya, disadap secara ilegal ya, tentu kami kecewa,” ujarnya.
Motif Jadi Kunci, Publik Diminta Bersabar
Bagi publik, penentuan motif menjadi penting karena dugaan penyadapan itu disebut-sebut berkaitan dengan isu makar. Habiburokhman meminta penyidik membedakan peristiwa pidana dari motif di balik tindakan, serta tidak menetapkan kesimpulan sebelum proses pemeriksaan berjalan. Ia juga meminta penyidik menjelaskan apakah tindakan itu dilakukan untuk kepentingan pribadi atau berkaitan dengan konstelasi politik.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan apakah penyadapan bertujuan membaca peta kekuasaan dan mengamankan posisi tertentu, atau justru memiliki kaitan dengan aspirasi serta sikap politik yang lebih luas. “Ya kita lihat ya, dalam tindak pidana itu kan ada peristiwanya dan ada motifnya. Nah kita tunggu para penyidik apa motifnya,” kata dia.
Habiburokhman mengingatkan bahwa penyadapan terhadap pimpinan lembaga negara dapat memunculkan penilaian serius di masyarakat, termasuk anggapan bahwa perkara itu mengarah pada upaya makar. Namun, ia menekankan bahwa penentuan unsur pidana dan motif harus menunggu hasil penyidikan. “Jadi wajar kalau ada yang mengatakan wah ini ngarahnya ke makar. Tapi kalau kami orang hukum, kita tunggu proses hukumnya yang sedang berjalan,” ujarnya.
Koordinasi dengan Kapolri dan Isu Insubordinasi
Komisi III DPR akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar perkara ditangani dengan cepat, terbuka, transparan, dan profesional. Desakan masyarakat agar penyidik mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor di balik penyadapan juga menjadi perhatian komisi. Habiburokhman menyatakan percaya kepada Kapolri untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
Dalam keterangannya, ia turut menyinggung persoalan insubordinasi atau tindakan tidak mematuhi pimpinan. Menurut Habiburokhman, kultur militer dan kepolisian memiliki kesamaan dalam memandang persoalan itu sebagai hal yang sangat sensitif. “Tentara dan kepolisian itu kan punya kultur yang kurang lebih sama. Namanya insubordinasi itu sangat-sangat sensitif, ya,” kata Ketua Komisi III DPR tersebut.
Penyidik kini diminta mengungkap motif dugaan penyadapan sekaligus dasar perkara yang telah menetapkan sejumlah anggota kepolisian sebagai tersangka. Bagi Komisi III, transparansi proses hukum menjadi syarat penting agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga. Sebaliknya, bila motif tidak pernah dijelaskan, dugaan penyadapan ini berpotensi berkembang menjadi perdebatan politik yang lebih luas dan mengaburkan substansi perkara pidana yang sebenarnya sedang ditangani. Karena itu, hasil penyidikan yang terbuka akan menjadi penentu arah pembahasan di parlemen berikutnya.
