Catatankaki.org-Selasa (25/7/2023), Universitas Hasanuddin berencana melakukan penggusuran pedagang kaki lima di area pintu 0 (Nol). Lewat surat nomor 22692/UN4.1.4/HM.00.06/2023 yang ditandatangani Direktur Pengembangan Usaha dan Pemanfaatan Aset (PUPA), Syahradi Kadir.
Dalam surat itu, para pedagang diminta melakukan pengosongan dan pembongkaran lapak sendiri paling lambat tanggal 27 Juli. Sayangnya surat yang dibuat tanggal 17 Juli itu nyatanya baru diterima para pedagang kemarin (24 Juli).
“Kemarin baru diinfokan. Ada surat edaran itu, baru kemarin kutahu,” ujar Nur hayati, salah seorang pedagang di area itu.
Ia kebingungan pasalnya tidak ada pembicaraan yang dilakukan pihak kampus sebelumnya.
“Baru kemarin datang, eh harus dikosongkan tanggal 27. Kita juga bingung mau (pindah) di mana tempatnya,” ujarnya yang telah berjualan di area itu sejak tahun 2013.
Hal senada juga dikatakan oleh Hasyim, pedagang yang berusia 35 tahun itu mengaku baru mendapatkan surat edaran kemarin.
“Tidak ada pembicaraan (sebelumnya), (padahal) kita mau cari solusi. Kita kan mata pencahariannya cuman satu, jadi kalau kita diusir kita mau bikin apa? Kalau kita digusur kita mau dikemanakan,” tuturnya.
Padahal, kata Hasyim, ia pernah membayar di tahun 2019 dengan janji lapaknya akan diperbaiki. Tapi hingga kini hal tersebut tak terealisasikan dan masih berupa janji.
Sementara itu, ketika dimintai keterangannya terkait surat edaran pembongkaran lapak, Syahriadi Kadir mengaku tengah berduka sehingga tak dapat berkomentar.
No Comment