MAHASISWA TEMPEL POSTER KRITIK, UNHAS MENGADU KE KEPOLISIAN


Dewasa ini, Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadu ke Polsek Tamalanrea atas aksi penempelan poster bermuatan kritik oleh sekelompok mahasiswa pada selasa (23/5/2023) pukul 02.00 WITA.

Salah satu mahasiswa yang turut serta dalam aksi penempelan poster ini ditangkap oleh anggota Satuan Pengamanan (satpam) beberapa saat setelahnya.

Setelah itu, ia ditahan dengan maksud untuk diinterogasi di Kantor satpam Unhas lalu diserahkan ke Polsek Tamalanrea keesokan harinya. Enam mahasiswa Unhas pun ikut serta untuk dimintai keterangan.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengungkapkan bahwasanya pihak Unhas, diwakili oleh Amir Ilyas, meminta bantuan kepada kepolisian untuk memeriksa dan menginterogasi mahasiswa-mahasiswa yang terkait dengan aksi penempelan poster ini.

“Kami melakukan interogasi secara tertulis dengan dasar laporan secara lisan dari pihak kampus Unhas,” ujar Iptu Jeriady saat ditemui di kantornya.

Selanjutnya, ia mengatakan tujuan dari interogasi ini adalah untuk memperjelas siapa saja yang terlibat dalam aksi penempelan poster yang bertuliskan “Ada Apa Dengan Unhas?”.

“Hasilnya akan kami konfirmasi ke pihak Unhas,” tambahnya.

Beni (samaran), salah satu mahasiswa yang bersolidaritas di depan Kantor Polsek Tamalanrea berpendapat seharusnya Unhas menjadikan aksi penempelan poster ini sebagai bahan evaluasi atas problematika kampus yang selama ini diresahkan mahasiswanya.

“Saya rasa ini kan bentuk kebebasan berekspresi, toh nda bakalan ada tempel-tempel poster kalau baik-baik ji saja ini (kampus),” ucapnya.

Kemudian ia berharap Unhas dapat mengembalikan demokrasi kampus yang dinilainya telah direnggut oleh birokrasi yang picik dan anti kritik.

“Harapanku semoga ini kampus segera membenahi diri,” katanya.


Reporter : Fajar Nur Tahir

Previous HARDIKNAS: KOMERSIALISASI PENDIDIKAN MAKIN NYATA
Next <strong>PERINGATI 60 HARI KAMPUS LEPAS TANGAN, MAHASISWA KELAUTAN GELAR PANGGUNG BEBAS EKSPRESI</strong>

1 Comment

  1. Jadi kronologis singkatnya begini:
    Tanggal 23 Mei 2023, jam 2 malam, RD alias DN tertangkap oleh patroli Satpam Unhas melakukan penempelan poster-poster bernada kritis di dinding-dinding ruang kuliah Unhas. Setelah diinterogasi, ternyata yang bersangkutan adalah mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Angkatan 2019. Karena mahasiswa UMI, yang bersangkutan kemudian digelandang ke Polsek Tamalanrea. Dalam pemeriksaan di Polsek, ybs kemudian menyebutkan nama-nama mahasiswa Unhas yang turut serta dalam pembuatan poster-poster tersebut, sehingga mahasiswa Unhas yang disebutkan namanya itu dimintai keterangannya di Polsek Tamalanrea juga.

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *