catatankaki.org-Memperingati Hari Buruh Internasional, ratusan buruh dari berbagai organisasi dan mahasiswa yang tergabung dalam Protes Rakyat Indonesia (PRI) Sulsel melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel pada hari senin (1/5/2023).
“DPR dan Pemerintah gagal, kembalikan kedaulatan tertinggi di tangan Rakyat” termaktub di dalam selebaran yang dibagikan oleh massa aksi kepada pengendara-pengendara yang lewat. Selain itu, massa aksi juga menggelar panggung orasi ditemani kepulan asap ban yang terbakar.
Abdullah Aziz Dumpa selaku humas PRI Sulsel mengatakan bahwa diperingatinya hari buruh menjadi penanda bahwa buruh adalah kelas yang tertindas. Menurutnya, pola kebijakan yang dikeluarkan oleh Negara justru semakin membuat buruh tertindas oleh para pengusaha, alih-alih memperbaiki kualitas hidup buruh.
“Padahal kan undang-undang kita harusnya lahir untuk memberikan perlindungan kepada buruh sebagai kelas yang rentan. Kenapa? Karena pengusaha kan menguasai alat produksi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan kondisi buruh yang rentan akan penindasan diperparah dengan adanya UU Cipta Kerja yang meskipun telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, tetap diselundupkan melalui Perppu Ciptaker yang kini telah disahkan.
Ia berpendapat kebijakan tersebut dapat dijadikan legitimasi oleh pengusaha untuk berbuat tak adil kepada buruh. Ia pun menjelaskan, “Undang-undang Cipta kerja ini mengubah hubungan kerja antara buruh dengan pengusaha di mana di dalam undang-undang itu batasan kontrak kerja yang tadinya diatur maksimal 3 tahun, dengan undang-undang Cipta Kerja malah tidak diatur dengan jelas batasan waktunya.”
Tak hanya sampai disitu, ia juga mengungkapkan permasalahan lain yang terdapat dalam UU Ciptaker, seperti outsourcing, upah yang murah, dan ketidakpastian jam kerja. “Buruh akan bekerja dengan waktu yang sangat lama, dan upah mereka dibayar rendah, kemudian jam kerja semakin panjang,” ucapnya.
Kemudian, ia berharap ketidakberpihakan para penguasa kepada rakyat dapat dijadikan dorongan untuk seluruh elemen rakyat yang tertindas agar merenggut kembali kedaulatan. “Rakyat harus turun merebut kekuasaan itu dan menyerukan perlawanan,” tegasnya.
Selanjutnya, massa aksi PRI Sulsel bergeser ke Polrestabes Makassar pada pukul 17.00 WITA untuk bersolidaritas dengan massa aksi Aliansi Perjuangan Demokratik (APD) yang dibubarkan lalu ditangkap oleh polisi. Massa aksi PRI Sulsel baru membubarkan diri ketika massa aksi APD dibebaskan pada pukul 19.00 WITA.
Adapun tuntutan PRI Sulsel adalah:
- CABUT UU CIPTA KERJA
- CABUT PERMENAKER YANG TIDAK PRO BURUH
- HENTIKAN PEMBAHASAN RUU SISDIKNAS
- HENTIKAN REPRESIFITAS DAN KRIMINALISASI GERAKAN RAKYAT
- HENTIKAN PERAMPASAN RUANG HIDUP
Penulis: M. Fajar Zulfah
No Comment