Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Komite Aksi HAM memadati ruas Jl. Pettarani Makassar dengan melakukan pagelaran aksi demonstrasi, Kamis, 17 Februari 2022. Pagelaran aksi ini dinilai hadir sebagai bentuk respon kecaman terhadap tindak kekerasan kepolisian yang terjadi di Wadas, dan kematian tragis yang menimpa salah seorang warga di Parigi Moutong, setelah habis ditembaki pihak kepolisian setempat.
Diketahui bahwa massa aksi yang terlibat dalam pagelaran aksi demonstrasi Komite Aksi HAM kali ini, merupakan gabungan dari berbagai Organisasi Mahasiswa, Aliansi Bara-Baraya Bersatu dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dalam rangkaian pagelaran demonstrasi Komite Aksi HAM, para orator massa aksi satu per satu menyampaikan orasinya, yang tidak sedikit diantara orasi itu membahas tentang upaya yang harus diambil oleh elemen masyarakat menanggapi tindakan timpang pihak kepolisian. Salah seorang massa aksi yang tak ingin disebutkan namanya juga turut menyatakan bahwa, “Apa yang terjadi di Wadas dan kematian kawan di Parigi harus menjadi acuan bagi masyarakat umum untuk menilai seberapa bobroknya polisi-polisi itu.”
Sementara pada selebaran-selebaran yang dibagikan, menjelaskan tentang harusnya ada tindakan serius untuk menanggapi kejadian tersebut. Tak hanya itu, dijelaskan juga mengenai negara bersama aparatur pemerintahannya telah meminggirkan hak konstitusional warga. Disampaikan bahwa masyarakat digusur begitu saja tanpa relokasi, tanah mereka dirampas atas nama pembangunan, hutan dibabat, masyarakat dikriminalisasi, aktivis bersama akademisi ditangkap dan juga diintimidasi.
Bahkan menurut Anugrah, salah seorang mahasiswa yang terlibat dalam aksi ini; menganggap bahwa kekerasan yang dilakukan aparat merupakan tindak yang tersistematis. “Tindak kekerasan kepolisian ini bisa disebut sebagai tindakan yang tersistematis. Tindakan yang sama selalu saja berulang, tidak hanya oleh kepolisian, hal yang serupa juga dilakukan tentara”.
Kejadian yang dialami oleh warga di Wadas bukanlah kali pertama. Konflik tentara dengan warga juga pernah terjadi di desa Percut Seituan. Konflik berulang dengan penanganan yang berulang, memperlihatkan secara miris wujud keadilan dan ketimpangan hukum yang dimiliki negara.
***
Pukul 17.35 WITA, setelah habis menyampaikan orasinya, massa aksi yang tergabung dalam Komite Aksi HAM yang sudah berkumpul sejak pukul 16.25 WITA, di simpang jalan Boulevar-Pettarani akhirnya membubarkan diri.
Author : Ipso Facto
Reporter : Loucifer
Editor : PK
No Comment