Catatankaki.org – Setelah kejadian pemanggilan dua jurnalis pers mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) oleh kepolisian Polrestabes Makassar, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pro Demokrasi (API) Kampus menggelar aksi di depan pelataran gedung rektorat UMI, Kamis 4 November 2021. Aksi ini dimulai sejak pukul 14.14 dengan memblokade sisi ruas Jl. Urip Sumoharjo dan membagikan selebaran terkait tuntutan yang membahas tentang pelaporan terhadap dua jurnalis tersebut.
15 menit aksi berjalan, massa aksi kemudian memasuki gedung rektorat dan mulai menyampaikan aspirasinya melalui orasi dan puisi. Aksi API Kampus ini ditujukan untuk bertemu dan berdialog dengan Rektor membahas tentang dua jurnalis Unit Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa (UPPM) yang dipolisikan.
Setelah menunggu sekian jam menyampaikan orasi dan memblokade akses ke rektorat, pihak kapolsek mendatangi massa aksi yang kemudian disusul oleh 8 orang tim penikam bersenjata lengkap. Sehabis magrib pukul 18.45, Wakil Rektor III turun menggantikan Rektor untuk berdialog dengan massa aksi. Menurut koordinator lapangan (Korlap), pihak birokrat tidak serius untuk menemui massa aksi. “Dia baru datang setelah kapolsek yang panggil, padahal sudah lama tadi kami menunggu, kenapa baru setelah polisi naik keatas dia baru turun?” pukasnya saat ditemui.
Berdasarkan penyampaian Wakil Rektor III, penangkapan dua jurnalis tersebut tidak ada hubungannya dengan pihak kampus, karena yang melaporkan adalah pihak korban pada insiden 16 Oktober 2021 kemarin. Walaupun demikian, pelaporan tersebut dinilai tidak lepas dari keterlibatan kampus. “Kejadian itu terjadi di kampus, itu juga karena birokrat tidak berkoordinasi terlebih dahulu untuk melakukan penggusuran,” ungkap salah seorang massa aksi.
Selain hal tersebut, Wakil Rektor III juga memberi janji akan memfasilitasi pertemuan antara Rektor dengan massa aksi. Namun lagi-lagi saat dimintai kepastian dan jaminan dari yang disampaikan itu, Wakil Rektor III dianggap menghindari hal tersebut dan hanya mengulang-ulang terus pernyataan yang dia sampaikan. “WR (Wakil Rektor) III tadikan katanya mau tampung permintaan kita untuk melakukan mediasi, tapi lagi-lagi dia mengulang pernyataan sebelumnya, dia bilang kampus tidak punya kompetensi,” jelas Korlap. “Itu juga, sama sekali nda bisa lepas dari kampus, kampus punya tanggung jawab di sini,” lanjutnya.
Kemudian Wakil Rektor III kembali masuk ke dalam rektorat dengan alasan ingin menunaikan ibadah shalat isya. Massa aksi yang belum puas dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Rektor III, kembali mengadakan rapat di lokasi dan memutuskan untuk memasukkan surat tuntutan. Namun, surat tersebut tidak dihiraukan oleh pihak rektorat. Massa aksi yang ingin masuk ke dalam gedung, tidak diizinkan untuk masuk.
Penulis : Kokino
Reporter : Lullaby
Editor : PK
No Comment