Catatankaki.org-Polrestabes Makassar melakukan pemanggilan terhadap dua anggota Unit Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa (UPPM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Selasa 2 November 2021. Pemanggilan ini didasarkan surat panggilan Nomor B/3400/X/Res.1.6/2021/Reskrim dan Nomor B/3401/X/Res.1.6/2021/Reskrim, untuk dimintai keterangan terkait insiden pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di kompleks Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UMI pada 16 Oktober kemarin.
Pasalnya, setelah melakukan klarifikasi, kedua anggota UPPM ini, Ari dan Pahmi, dituduh terlibat dalam pengrusakan eskavator yang digunakan kampus untuk melakukan penggusuran sekretariat UKM yang ada. Menurut keterangan pendamping, ada 4 pasal yang dituduhkan kepada dua orang terkait.
Sementara itu, penjelasan tentang kejadian yang dimaksudkan dinilai tidak lepas dari keterlibatan pihak kampus. Salah seorang pengurus UPPM menjelaskan tentang pelepasan tanggung jawab dari pihak kampus akan pelaporan dua anggota terkait. “Sama sekali tidak ada, kampus sama sekali tidak merespon mengenai surat pemanggilan ini.”
Dijelaskan, hal ini bermula semenjak penggusuran sekretariat yang dilakukan pihak kampus. Pihak kampus tidak mengadakan koordinasi kepada para pengurus UKM yang ada sebelum melakukan penggusuran.
“Tidak ada persiapan dari UKM untuk pemindahan barang misalnya, tidak ada koordinasi seperti bilang kasih pindahmi dulu barangmu.”
Penggusuran ini juga hampir mencelakakan anggota UKM seni. “Saat itu, ada beberapa anggota seni yang tidur (di sekret), tapi kayak tidak dihiraukanji,” ungkapnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa pihak kampus memang tidak ingin melakukan audiensi untuk membicarakan pemindahan sekretariat dengan baik-baik. Padahal dari UKM yang akan dipindahkan, beberapa kali telah meminta pengadaan audiensi. “Kampus memang sama sekali tidak beritikad baik dalam hal ini,” ungkapnya.
Terkait insiden yang terjadi pada saat itu, dari anggota UPPM yang lain menceritakan bahwa hal tersebut terjadi secara spontan, “bagaimana tidak, itu pagi-pagi sekali datang eskavator, terus narobohkan sekretnya seni.” Dia menceritakan saat itu mereka masih sementara tidur, “anana pi yang lain kasih bangun ka, baru mulai suruh eskavator mundur.”
Semenjak saat itu, kampus tidak melakukan komunikasi kepada pengurus UKM. Tidak ada upaya mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada hingga surat pemanggilan ini disampaikan.
Reporter : Don
Penulis : Lulaby
Editor : PK
No Comment