Humas Aliansi Mahasiswa Unhas: Ditekennya UU Cipta Kerja Menjadi Suatu Penghinaan Pada Rakyat


Catatankaki.org-Aliansi mahasiswa Unhas (AMU) kembali menggelar aksi di depan kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Jl. Perintis Kemerdekaan, Kamis (5/11/2020). Aksi yang digelar tersebut sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan pemerintah yang telah menetapkan Omnibus Law Cipta Kerja dalam UU No. 11 tahun 2020. Dengan demikian, beleid yang dianggap tidak pro-rakyat itu telah resmi berlaku.


Aksi AMU kali ini merupakan yang kesekian kalinya untuk menuntut pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi yang dimulai pada pukul 15.03 dilangsungkan dengan berbagai varian aksi seperti membentangkan spanduk, menutup setengah ruas Jl. Perintis Kemerdekaan, orasi, membakar ban hingga membagikan selebaran.

“Di tekennya UU Cipta Kerja menjadi suatu penghinaan pada rakyat. karena suara rakyat tidak didengar oleh pemerintah. Hal itu yang membuat Aliansi Unhas kembali menyuarakan dan mempertegas sikap sampai kapanpun Omnibus Law akan ditolak”, ucap Gassing selaku Humas AMU.


Adapun penggalan isi selebaran yang dibagikan oleh AMU berisi:

“Sejak tanggal 13 Februari 2020 rezim Jokowi-Amin secara resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kepada DPR-RI dan telah disahkan pada sidang paripurna DPR-RI hari senin, 5 Oktober 2020. Hal ini banyak menuai kontroversi karena banyaknya versi yang beredar sehingga menuai banyak ketidakpercayaan di masyarakat. Dan pada tanggal 2 November 2020 Undang-Undang Omnibus Law secara resmi telah ditandatangani oleh presiden yang menandakan bahwa aturan ini sudah sah berlaku dan mulai diterapkan. UU No. 11 tahun 2020 ini diklaim oleh pemerintah dapat meningkatkan investasi dengan pendekatan penyederhanaan perizinan sekaligus mengharmonisasikan aturan-aturan yang menghambat berjalannya investasi padahal dengan metode seperti ini berpotensi mengakibatkan ketidakpastian hukum dan sebaliknya malah akan melahirkan ratusan peraturan turunan.”

Lebih lanjutnya:

“Dampak disahkannya UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan menyebabkan penggusuran, penyingkiran hak masyarakat adat, pengrusakan lingkungan, krisis pangan, penyingkiran hak-hak pekerja (perbudakan modern), liberalisasi sektor publik menjadi hal akan sering kita jumpai di kemudian hari. Hal ini menjadi indikasi bahwa pemerintah hari ini tidak berpihak kepada rakyat dan akan membuat rakyat makin sengsara. Semarak penolakan Omnibus Law Cipta Kerja sudah terjadi sejak awal perancangan yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat seperti akademisi, tokoh agama, aktivis, buruh, petani, nelayan, masyarakat adat dan pelajar mahasiswa mengisyaratkan bahwa Undang-Undang ini sangat tidak berpihak kepada rakyat dan sebaliknya hanya untuk mengakomodir kepentingan segelintir orang yakni, para oligark. Pendekatan represifitas dan kriminalisasi yang diambil oleh pemerintah untuk membungkam penolakan terhadap aturan ini menandakan bahwa pemerintah telah menghamba kepada kapital dan menegasikan hak-hak rakyat bahkan telah menghancurkan demokrasi di Indonesia. Dengan segala dampak yang akan ditimbulkan oleh UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama mendukung Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.”

Setelah menyampaikan beberapa aspirasi politik massa aksi mulai membubarkan diri dan masuk area kampus Unhas pada pukul 18.09.


Reporter : Kokino

Editor : Munif

Previous Aliansi Mahasiswa Unhas Peringati Sumpah Pemuda Dengan Aksi Penolakan Omnibus Law
Next Divonis Bersalah Oleh Majelis Hakim, Pihak Terdakwa Merasa Kecewa

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *