catatankaki.org — “Kami cuma jualan, mencari penghidupan halal,” lantang salah satu PKL di depan gerbang kantor Walikota Makassar. Massa aksi Tolak Penggusuran PK5 yang terdiri dari PKL, LSM, dan mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Walikota Makassar, Jumat (12/07).

Aksi yang dilakukan ini menyusul kejadian seminggu yang lalu, Jumat (30/11), dimana pada sekitar pukul 05.00 Wita puluhan anggota kepolisian dari Polsek Rappocini Makassar berupaya melakukan penggusuran terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan A.P. Pettarani, depan Menara Phinisi UNM.

Sehari sebelumnya memang para PKL mendapat informasi bahwa mereka akan digusur oleh Satpol PP dibantu aparat kepolisian. Namun upaya penggusuran tersebut gagal oleh banyaknya massa aliansi solidaritas yang berkumpul dan berjaga hingga pagi hari.

Selama rentang waktu dari kejadian tersebut hingga hari ini, para PKL terus dirisaukan dengan upaya penggusuran tersebut. Mereka bisa diseruduk oleh Satpol PP ataupun kepolisian sewaktu-waktu, tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kami sudah ndak pernah tenang ini, mereka bisa datang kapan saja, keluh salah satu PKL yang akrab disapa Mace.

Dalam orasi yang disampaikan, massa aksi secara tegas menolak relokasi ke PKL Centre Karebosi, dan mengecam upaya penggusuran yang coba dilakukan seminggu lalu. Selain itu tindakan yang dilakukan kepolisian dianggap telah melanggar, karena kepolisian tidak memiliki wewenang dalam hal gusur-menggusur.

Sementara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Makassar, yang mendaku mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) saat ditanyai oleh massa aksi mengenai upaya penggusuran seminggu yang lalu, mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut, sama sekali.

Dengan begitu tak ada jawaban dari pihak Pemkot secara pasti tentang siapa yang mengarahkan penggusuran yang turut mengerahkan aparat kepolisian Polsek Rappocini tersebut.

Padahal hal ini jelas di bawah kewenangannya. Dengan begitu, Pemkot sebagai sebuah institusi negara yang seharusnya bertanggungjawab, tidak tau rakyatnya mau digusur.

Menanggapi tuntutan massa aksi yang meminta agar tidak ada penggusuran sampai ada pembicaraan dengan Walikota, Maskur, juga dari Kesbangpol, mengaku tak bisa memberikan jaminan atau kepastian mengenai hal tersebut, dengan begitu para PKL lagi-lagi harus menelan pil pahit jika sewaktu-waktu lapaknya digusur, entah oleh Satpol PP, dan kini bisa juga oleh aparat kepolisian.


Penulis: Nomi

Editor: Lolita

Previous Pseudo Kemerdekaan Manusia di Nusantara
Next Fasisme Ormas, Fasisme Universitas: Catatan Tentang Upaya Pemberangusan Kebebasan Akademik

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *