catatankaki.org — “Ibu rektor! Kami datang! Tuk mencabut PR ORMAWA!”. Sorak ratusan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut, sejak mulai berjalan dari bawah Perpustakaan Pusat hingga tepat di hadapan pintu masuk Gedung Rektorat dalam rangkaian aksi protes terhadap PR ORMAWA, terdengar riuh di terik siang hari Rabu (14/11/2018). Aksi protes mahasiswa Unhas yang menghimpun diri dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Tolak PR ORMAWA (GAWAT ORMAWA) menuntut pencabutan Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan No. 1831/UN4.1/KEP/2018 (PR ORMAWA).
Tuntutan tersebut dilandasi oleh berbagai permasalahan terkait kebijakan dari PR ORMAWA. Imbas dari berlakunya peraturan rektor itu kemudian yang memberangus otonomi dan membatasi ruang gerak organisasi mahasiswa, serta cacat-cacat prosedural dalam perancangan dan penetapannya. Begitupun perihal keterlibatan dan aspirasi mahasiswa dalam penyusunan dan muatan peraturan ini, menjadi landasan mengapa ratusan mahasiswa menuntut tatap muka bersama rektor untuk pencabutannya.
Namun di tengah berjalannya aksi protes, premanisme Satuan Pengaman (Satpam) kampus berupa tindak represi kepada mahasiswa sebagai massa aksi berulang kembali. Sebagaimana rekaman kamera Catatankaki, titik awal dari tindak represi tersebut dimulai ketika Rektor Unhas, Dwia Aries Tina Pulubuhu, menghampiri massa aksi untuk menyuruh mereka membuka penutup muka bagi yang menggunakan dan melarang mereka yang merokok. Lalu secara tiba-tiba, deretan satpam yang mengawal Rektor mendorong serta memukuli mahasiswa.
Tidak sedikit mahasiswa yang menjadi objek tindak represi kampus di tengah aksi protes ini. Terekam dalam kamera, salah satu mahasiswa dipukuli menggunakan pengeras suara tepat di kepalanya saat satpam berusaha memukul mundur massa aksi dan memantik kekisruhan. Hingga salah satu pihak keamanan kampus menyemprotkan Alat Pemadam Api Ringan (Baca: APAR) atau hydrant ke arah massa aksi yang mengaburkan jarak pandang. Terlihat pula salah satu satpam pengawal rektor, memegang setongkat besi/alumunium saat massa terpukul mundur.
Salah satu mahasiswa FISIP, Randy, menyatakan bahwa ia telah dipukul dan ditendang oleh satpam di bagian perutnya. “Dia (Red: Satpam) memukul, ituji yang saya rasa di siniku kenna’. Di pipi bagian bawah, dekat rahang. Kenna’ di situ, saya berusaha untuk melawan. Kemudian masuk lagi tendangannya ini seorang satpam. Kenna’ juga saya punya perut …”, imbuhnya.
Begitupun dengan Cece’ sebagai Wakil Jenderal Lapangan (Wajenlap) aksi yang mendapat tindak represi serupa. Wajenlap tersebut, berdasarkan rekaman, merupakan salah satu mahasiswa yang menjadi sasaran pemukulan di awal usaha satpam untuk menghantam mundur massa. “Tidak tahu tiba-tiba ada yang memukul. Mau meka ditarik-tarik. Terus ditarikmi rambutku …”, ucap Cece’.
Baik Randy maupun Cece’, keduanya adalah bagian dari massa aksi lainnya yang tak sempat tersoroti saat menghadapi tindak represif kampus dalam aksi ini
Intimidasi WR III
Berdasarkan rekaman kamera dan wawancara kepada berbagai massa aksi yang direpresi, pihak yang melakukan tindak represi nyatanya bukan hanya satpam. Bahkan termasuk Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR III) Unhas, Arsunan Arsin.
Rahmat, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya sekaligus perangkat Hubungan Masyarakat (Humas) aksi, bahkan diintimidasi langsung oleh WR III saat massa berusaha untuk dihantam mundur. Rahmat menyatakan bahwa ia ditarik dan dihantam oleh satpam secara membabi-buta.
Pada saat situasi kisruh, WR III bahkan telah mengangkat kerah bajunya sembari menunjuk-nujuk dan mengucapkan kalimat-kalimat intimidatif kepada Rahmat.
Rahmat menyatakan, “Saya tidak tahu kenapa dilihat lain sama WR III. Jadi, pada saat memang saya menyampaikan orasi banyak memang yang sudah perhatikan saya. Ketika Bu rektor datang dengan WR III, saya memang langsung pada saat itu ditunjuk …”, paparnya saat ditemui beberapa saat setelah aksi.
“Satpam itu yang tarik lengan baju saya. Terus WR III yang sampai kemudian menunjuk saya dan memegang kerah baju saya …” tegasnya kembali. Rahmat kemudian menirukan ucapan WR III yang ditujukan kepadanya. “Dimanako tinggal?! Saya akan datangi rumahmu!”, tiru Rahmat atas kalimat intimidatif WR III.
Akhir Lagu Lama dari Dialog: Janji Rektor untuk Pertemuan
Pasca kekisruhan yang dipantik oleh satpam, massa aksi kembali memenuhi pelataran Gedung Rektorat. Sebagaimana aksi protes yang telah berusaha dibubarkan, lantai pelataran dipenuhi butiran bekas APRA. Mahasiswa kembali merangkai dialog bersama rektor. Mahasiswa kembali menegaskan rentetan tuntutan;
- Mencabut Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan No. 1831. UN.4.1./KEP/2018;
- Meninjau kembali Peraturan Rektor dengan memperhatikan asas Keterbukaan dalam segala aspek yang berhubungan dengan pembentukan peraturan dan kebijakan internal Universitas Hasanuddin; dan
- Wujudkan demokratisasi dalam kampus.
Dalam berjalannya dialog pun, ketegangan antara mahasiswa dan birokrasi tak terhindarkan. Terutama mengenai klaim dari netralitas alur kronologis PR ORMAWA, tuntutan mahasiswa agar peraturan tersebut tidak berlaku untuk beberapa jangka waktu ke depan tetapi ditolak oleh rektor, serta pengesahan Surat Kepengurusan (SK) beberapa organisasi mahasiswa yang baik mangkrak di tangan WR III karena lembaga-lembaga tersebut bersikap menolak PR ORMAWA.
Di penghujung dialog sebelum massa membubarkan diri, rektor kembali berjanji akan membuat pertemuan baik dari tim penyusun PR ORMAWA serta delegasi dari organisasi mahasiswa untuk membicarakan kembali keberlakuannya. Pertemuan yang dijanjikannya akan diselenggarakan hari Jum’at, tanggal 23 November 2018 mendatang.•
Penulis: Nicholas
Editor: Nomi
No Comment