catatankaki.org — Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (KMFIB-UH) gelar Panggung Bebas Ekspresi (PBE) di depan Aula H33 Fakultas Ilmu Budaya, Selasa (15/05). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya atas pelarangan penggunaan Aula H33 (Aula Prof. Mattulada) untuk kegiatan pentas seni.

Panggung Bebas Ekspresi ini menampilkan Puisi, Orasi Ilmiah, dan Akustikan dari mahasiswa.

Andi Akhmar selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Ilmu Budaya membuka acara tersebut dengan memotong pita. Tepat ketika Ia memotong pita, spanduk besar bertuliskan ‘RIP H33’ tergelar dari balkon atas Aula H33. RIP (Rest In Peace) H33 menandakan matinya Aula H33 dalam artian bahwa ruangan tersebut tidak bisa lagi digunakan untuk pertunjukan seni dan budaya. Padahal sebelumnya ruangan tersebut sering digunakan oleh mahasiswa untuk berbagai kegiatan utamanya pertunjukan seni dan budaya.

PBE dilakukan agar H33 dapat digunakan kembali seperti sebelumnya (termasuk kegiatan berkesenian), seperti yang dijelaskan oleh Adnan selaku ketua BEM KMFIB-UH pasca kegiatan. Pelaksanaan PBE ini juga sekaligas menyebarkan isu tentang pelarangan penggunaan Aula H33 yang meresahkan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya. “PBE ini bertemakan mati. Matinya kreatifitas ilmu budaya,” ungkapnya. 

Sebelumnya, tiga kegiatan dari lembaga mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya yakni IMSI (Ikatan Mahasiswa Sastra Indonesia), Kosaster (Kelompok Seni, Sastra, dan Teater), dan HIMPRA (Himpunan Mahasiswa Sastra Perancis) dilarang untuk menggunakan ruangan tersebut.

Pada akhir Maret lalu, IMSI hendak melaksanakan gladi bersih untuk kegiatan STIGMA V di Aula Mattulada. Namun tidak diberikan izin oleh pihak fakultas. “Surat permohonan peminjaman aula H33 ditolak oleh WD III dengan alasan bagian dalam aula banyak yang bolong akibat dipaku saat mendekor panggung dan sebagainya, padahal teman-teman tidak pernah memaku di dalam aula,” papar Muhammad Lutfi Ridwan selaku ketua IMSI saat diwawancarai Tim Catatan Kaki, Selasa (15/05).

Lebih jauh dipaparkan Lutfi, pasca penolakan tersebut, IMSI mendapat balasan surat yang bertandatangankan WD III dengan nomor surat: 1892/UN4.9.3/TU.02/2018. Surat itu menyatakan penolakan tanpa menyebutkan alasan atas permohonan peminjaman aula yang diajukan oleh IMSI sebelumnya.

Oleh karena tidak adanya izin menggunakan Aula H33, kegiatan IMSI tetap dilaksanakan di lokasi yang berbeda. IMSI melaksanakan Kegiatan gladi bersih kegiatan bernama STIGMA V di panggung belakang Aula H33.

Surat permohonan peminjaman aula H33 ditolak oleh WD III dengan alasan bagian dalam aula banyak yang bolong akibat dipaku saat mendekor panggung dan sebagainya, padahal teman-teman tidak pernah memaku di dalam aula,

Tidak hanya sampai disitu, HIMPRA juga mengalami kasus serupa. WD III kembali menolak permohonan peminjaman yang diajukan lembaga mahasiswa HIMPRA pada akhir April lalu. “HIMPRA ada kegiatan Francophonie, kan itu bentuk kepanitiaan ada seminar dan pentas seni, tapi dilarang. Pak WD III bilang kalau aula tidak bisa dipakai untuk pentas seni,” jelas ketua HIMPRA, Moh. Khusnul Hanid, Selasa sore (15/05).

Karena tidak bisa menggunakan Aula H33, kegiatan Francophonie lantas dipindahkan di aula FISIP.

Lain dari pada itu, Akhmar saat ditemui ditengah acara. Ia menyangkal adanya pelarangan pentas seni di Aula H33. “Siapa bilang dilarang? Ini kan rusak, kemarin itu mahasiswa menggunakan untuk konser,” jelas Akhmar memaparkan alasannya menolak penggunaan aula H33.

Lebih jauh dijelaskan, Aula H33 bisa saja digunakan mahasiswa untuk pentas kesenian namun dalam skala kecil. “Yang kecil-kecil bisa saja, yang penting tidak mengubah struktur itu, tidak ada yang membunuh kreatifitas mahasiswa disini, justru kami menantang apa yang bisa kamu hasilkan,” ujarnya.

Akhmar mengatakan, untuk pembahasan lebih jauh mengenai penggunaan Aula H33, pihak fakultas akan membahas dulu mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP).


Reporter : Meli, Ita, Yuli

Penulis : Meli, Ita.

Editor    : Oshinsky

Previous Budayakan Belajar Kapan dan Dimana Saja
Next Mengapa Wajah Pendidikan Kita Hari Ini Wajib Dipertanyakan?

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *