catatankaki.org — BALANCE (Basic Learning Skills, Character, and Creativity) Universitas Hasanuddin tahun 2017 merupakan kegiatan yang ditujukan kepada mahasiswa angkatan baru. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima kali pertemuan, setiap hari Sabtu, mulai dari tanggal 09 September sampai 07 Oktober 2017. Sebelum berganti nama menjadi BALANCE, dua tahun sebelumnya kegiatan ini dinamai BCSS (Basic Character and Study Skill). BALANCE atau pun BCSS merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh semua mahasiswa dan menjadi syarat untuk dapat memperoleh gelar sarjana S1.
Kegiatan BALANCE tahun 2017 yang dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman ini, melibatkan beberapa pihak dalam pelaksanaannya. Selain melibatkan dosen sebagai instruktur, dan mahasiswa sebagai tutor, pegawai fakultas dan cleaning service juga turut andil.
Keterlibatan mahasiswa sebagai tutor dalam kegiatan ini dijelaskan dalam pedoman penyelenggaraan pelatihan BALANCE mahasiswa baru Universitas Hasanuddin 2017. Pada poin E nomor 2 diterangkan bahwa tutor bertugas untuk membantu dalam penyampaian materi di dalam kelas. Mahasiswa yang menjadi tutor merupakan utusan dari fakultas dengan jumlah disesuaikan dengan jumlah kelas yang disediakan oleh fakultas masing-masing, ditambah dengan tutor cadangan.
Dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin nomor 25305/UN4.1.3/KP.19/2017 tanggal 05 September 2017, jumlah tutor yaitu sebanyak 179 orang, sudah termasuk tutor cadangan jika sewaktu waktu ada tutor yang berhalangan hadir. Juga disebutkan pada pasal 3 bahwa demi kelancaran kegiatan, maka tutor pendamping instruktur yang namanya terlampir dalam SK diberikan biaya (honor) kegiatan sebesar Rp.50.000,-/hari, yang pos anggarannya dibebankan pada BP PTN Badan Hukum alokasi Unhas tahun 2017. Berdasarkan SK tersebut, para tutor berhak mendapat honor sebesar Rp. 250.000,- dari kegiatan BALANCE.
Namun hingga kini, lima bulan setelah terselenggara dan berakhirnya kegiatan tersebut – sejak tanggal 07 Oktober 2017, honor tutor belum dibayarkan. Dalam pedoman maupun SK Rektor memang tidak dijelaskan waktu pembayaran honor kegiatan kepada semua pelaksana, baik instruktur, maupun tutor dan pihak lain yang terlibat seperti pengawai fakultas dan Cleaning Service. Tapi melihat waktu yang sudah berselang lama, akhirnya mengundang tanya, kemana dana BALANCE 2017? Apalagi lazimnya, setelah suatu kegiatan usai terselenggara, semua biaya dan administrasi mesti dirampungkan.
Keganjalan ini sudah lama dipertanyakan oleh para tutor. Beberapa diantaramya mencoba mencari informasi ke Fakultas masing-masing terkait hal tersebut. Muhammad Fauzan misalnya, mahasiswa Jurusan Manajemen angkatan 2015 yang juga menjadi tutor mengaku pernah menanyakan hal tersebut kepihak fakultasnya, “iya, pernah beberapa kali ditanyakan di fakultas tapi dibilang belum cair dananya” ungkapnya saat dihubungi tim Catatan Kaki, Jumat (23/02).
Senada dengan Fauzan, salah satu tutor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) juga pernah menanyakan ke pihak Fakultasnya “Jawabannya waktu itu dia bilang belum ada, dan juga nabilang waktu itu katanya diinformasikan kalau sudah ada dananya,” ungkap mahasiswa FISIP angkatan 2015 yang tak ingin disebutkan namanya. Hingga kini ia mengaku belum mendapat informasi apapun. Selain itu, para tutor juga mengeluhkan ketidakjelasan dan minimnya informasi mengenai keterlambatan pencairan dana tersebut.
Biaya honor kegiatan BALANCE 2017 yang belum terbayarkan, juga dibenarkan oleh salah satu dosen Sastra Indonesia yang juga menjadi instruktur, Dra. St. Nursaadah, M. Hum. atau yang dikerap disapa Ibu Ade, “belum dibayarkan, cuma dijanji katanya tetap akan dibayakan,” ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (27/02).
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Anggaran Masyarakat Unhas, Yohanis Sattu mengatakan, dana BALANCE dalam hal ini honor instruktur, tutor dan biaya insentif lebih lainnya, yang belum terselesaikan pembayarannya dikarenakan sebelumnya telah terjadi kekeliruan pada Bidang Kemahasiswaan sebagai penanggungjawab kegiatan. “Kan di (Bidang) Kemahasiswaan itu tidak ada MAK (Mata Anggaran Kegiatan) honor, terus mereka bikin daftar honor untuk kegiatan itu. Padahal mereka tidak usulkan MAK honor, karena Unhas tidak mengenal lagi sistem honor, itu insentif kerja, semestinya menjadi insentif kinerja lebih (IKL),” ujarnya, Senin (26/02).
Menurutnya Yohanis Sattu, telah terjadi kesalahan dalam membuat daftar honor tanpa melihat ketersediaan anggaran kegiatan yang telah disetujui, padahal dana pada daftar honor tersebut cukup besar, totalnya sampai kurang lebih Rp.400 juta,-. Akibat dari kesalahan Bidang Kemahasiswaan yang keluar dari mekanisme penganggaran kegiatan, dengan menambahkan kebutuhan biaya diluar dari MAK anggaran yang telah disetujui, honor pelaksana kegiatan tidak dapat dibayarkan pada tahun 2017 karena ketiadaan anggaran untuk itu.
Padahal jika melihat SK Rektor nomor 25305/UN4.1.3/KP.19/2017 tentang Pengangkatan dan Penetapan biaya kegiatan bagi tutor pendamping instruktur pelatihan Basic Learning Skills, Character & Creativity (BALANCE) tahun 2017, yang ditandangani atas nama Rektor oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasisaan dan Alumni, Dr. Ir. Abd. Rasyid Jalil, M.Si, jelas tertera bahwa biaya (honor) kegiatan tersebut dibebankan pada anggaran BP PTN Badan Hukum alokasi Unhas tahun 2017.
Mengenai tanggungjawab pihak Universitas, lebih jauh Yohanis menerangkan, honor pelaksana kegiatan BALANCE 2017 tetap akan dibayarkan dan sementara dalam proses. Dana kegiatan tersebut diakali dengan memasukkan ke dalam penganggaran tahun 2018 sebagai upaya talangan. Sehingga SK kegiatan 2017 perlu diubah terlebih dahulu dengan menerbitkan SK Kegiatan BALANCE per Tahun 2018. Langkah ini ditempuh setelah melalui pertimbangan pimpinan, mulai dari Sekertaris Umun Universitas, sampai Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya.
Saat ditanyai waktu pencairan dana kegiatan tersebut, ia lebih lanjut menjelaskan pencairan akan terlaksana setelah perubahan SK dan menggenapi kelengkapan dokumen lainnya. Dimana hal tersebut merupakan tanggungjawab Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Menurutnya, dana kegiatan belum cair hingga kini dikarenakan belum selesainya kelengkapan dokumen dalam hal ini perubahan SK kegiatan BALANCE, termasuk daftar nomor rekening yang diminta di Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. “Kalo besok selesai, besok kita bayarkan,” tegasnya.
Sira’ selaku Bendahara Kemahasiswaan Unhas saat ditemui, Rabu (28/02) juga membenarkan masalah ini. Bahwa dana kegiatan tersebut belum cair dan sementara diproses. Meski tidak banyak berkomentar mengenai keterlambatan pencairan dana tersebut, ia mengatakan, dana BLANCE 2017 tidak dapat dimasukkan sebagai insentif kinerja lebih (IKL) karena itu hanya dapat diberlakukan untuk PNS, sementara dalam kegiatan tersebut juga ada mahasiswa, pegawai harian, dan Cleaning Service. “Saya mau bayar, tapi dana tidak ada, karena tidak dibenarkan lagi dana kemahasiswaan digunakan untuk membayar honor,” katanya.
Hal tersebut berbantahan dengan apa yang disampaikan oleh kepala bagian Anggaran Masyarakat sebelumnya, kegiatan BALANCE yang merupakan program Bidang Kemahasiswaan, dalam pendanaannya seharusnya memakai dana kemahasiswaan. Adapun jika dananya tidak ada, seharusnya dilaporkan atau dikomunikasikan terlebih dahulu ke bagian keuangan sebelum dibuatkan daftar honor sebagaimana yang tertera pada SK. Yohanis Sattu sendiri mengaku baru mengetahui dana kegiatan tersebut belum terbayar pada akhir tahun 2017. “Kwitansi kegiatan tersebut diberikan kepada kita diakhir tahun, padahal alokasi kemahasiswaan tidak ada disini. Dia sendiri yang kelola uangnya , kan sudah dikasi ke dia. Saya tidak tahu bagaimana caranya diatur, kan mereka yang atur,” keluhnya.
Sira’ tak dapat memastikan kapan dokumen yang menjadi syarat dan kelengkapan pencairan dana tersebut dapat selesai, sehingga waktu pencairan dana juga tidak dapat dipastikan. Ia ikut mengeluhkan sikap tutor dan panitia BALANCE yang terkesan tidak sabaran dalam hal ini. Terlepas dari keterlambatan pencairan dana, ia meminta agar tutor dan panitia BALANCE tetap bersabar. Diakhir wawancara ia kemudian menyampaikan bahwa dana kegiatan tersebut diusahan paling lambat cair bulan maret ini. Untuk mekanisme pembayaran, nanti dana instruktur akan dibayarkan melalui rekening, sementara untuk tutor akan diberikan kepada Fakultas masing-masing.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan, Suprihadi, menolak untuk memberikan klarifikasi dan berkomentar mengenai masalah ini, saat ditemui Tim Catatan Kaki Rabu, (07/03).●
Reporter : Reree
Penulis : Reree
Editor : Øshinsky Ḗl Ḉhallul, Uk Marco
blog nya bagus dan isi materi sangat tepat