catatankaki.org — Massa yang tergabung dalam Masyarakat Galesong Raya Tolak Tambang Pasir melakukan aksi di gedung DPRD SulSel, Kamis (01/03). Mereka membawa tiga poin tuntutan yaitu, menghapus alokasi ruang tambang laut pasir direncana perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWPK3K) Provinsi Sulsel, menghentikan seluruh penambangan pasir laut di perairan Takalar, dan menghentikan seluruh kegiatan di pesisir Sulsel terkhusus di Kota Makassar.
Massa aksi berangkat dari Galesong menuju titik kumpul di Masjid Al Markas. Kemudian dilanjutkan dengan longmarch menuju kantor DPRD Provinsi Sulsel. Massa aksi terdiri dari masyarakat Galesong Raya, mahasiswa dan LSM yang bersolidaritas mendukung perjuangan warga Galesong Raya.
Berdasarkan data dari selebaran aksi, sejak adanya penambangan pasir laut, jumlah tangkapan ikan nelayan terutama nelayan pancing mengalami penurunan drastis. Hal ini disebabkan air laut mengalami kekeruhan sehingga nelayan sulit mendapatkan ikan saat melaut. Selain itu, pantai mengalamai abrasi yang sangat parah hingga mencapai 15 m, akibatnya terdapat rumah warga yang dindingnya rusak akibat terpaan ombak.
Kerusakan lingkungan ini terjadi di Galesong Raya, yaitu Desa Tamasaju, Desa Bonto Sunggu, Desa Sampulungan, Desa Palalakkang, Desa Mangindara, Desa Popo dan Desa Kaluku Bodo.
Kerusakan yang tengah terjadi, justru pemerintah Provinsi Sulsel malah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) RZWP3K yang akan menjadi masalah baru. Raperda tersebut akan menambah kerusakan bagi kampung-kampung masyarakat di Galesong, karena RAPERDA tersebut menyertakan alokasi ruang tambang pasir laut seluas 19.000 Ha di perairan Galesong.
Dg. Aziz Nyampa selaku masyarakat Galesong yang ikut aksi merasa dirugikan dari penambangan pasir yang telah beroperasi selama sembilan bulan terkahir di tempat tinggalnya. “Kalau saya telusuri dari Sanro bone itu banyak sekali dampak abrasi akhirnya banyak rumah rumah yang retak, pohon tumbang gara-gara abrasi, pendapatan enam bulan terakhir itu juga ikan-ikan di Galesong khususnya nelayan tangkap kecil sangat minim mendapatkan hasil tangkapan, jadi tiap hari melaut tidak dapat ikan,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, akibat penambangan, banyak warga yang kini tidak mampu membayar kredit di Bank karena pendapatan mereka yang menurun. “Rakyat Galesong rata-rata mengambil kredit, sekarang banyak yang macet karna tidak mampu bayar, karna pendapatan sangat menurun,” jelasnya.
Selama kurang lebih tiga jam melakukan aksi, massa membubarkan diri setelah mendapatkan janji saat dialog untuk diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Panitia Khusus (Pansus) alokasi tambang pasir laut Galesong.
Penulis : Don Fahmi
Editor : Petunia
No Comment