Pasca renovasi, biaya masuk kolam renang Unhas mengalami kenaikan, mahasiswapun dikenakan, padahal tujuan awal dibangunnya kolam Unhas adalah memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.

catatankaki.org — Layaknya hari-hari biasa, kolam renang Universitas Hasanuddin (Unhas) ramai pengunjung sore itu. Dalam hawa hangat sore hari, para pengunjung kolam tampak menikmati kegiatan mereka. Ada yang tengah berenang, ada yang duduk (bersantai) di pinggir kolam, dan ada pula yang sekedar menikmati suasana dari tribun kolam.

Kolam renang Unhas kini nampak baru. Pasca direnovasi beberapa bulan yang lalu, beberapa bagian mengalami perubahan, salah satunya pada bagian lompatan. Beberapa bagian juga telah dicat ulang.

Kolam renang Unhas dibangun pada tahun 1995. Atas bantuan dana dari pemerintah pusat, Menkopolkam, lalu bekerja sama dengan Menpora yang disalurkan melalui DIP (Daftar Isian Proyek). Proyek pembangunan kolam renang Unhas berawal dari adanya kebijakan pengembangan olahraga di lingkungan Universitas. Pembangunan kolam Reng di Unhas bersamaan dengan 10 PTN lainnya termasuk Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Sumatra Utara (USU) dan lain-lain.

Isu mengenai kolam renang Unhas telah beberapa kali diusut oleh Catatan Kaki. Salah satunya dalam terbitan “Dana di Unhas  Susah, koq sempat-sempatnya …”. Dalam terbitan tersebut dijelaskan bahwa tujuan utama pembangunan kolam adalah untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Selain itu, diharapkan pula agar kampus dapat menumbuhkan bibit-bibit atlit yang berpotensi. Walaupun belakangan ini,  dikabarkan terdapat nilai komersial dalam pengelolaan kolam.

Setiap orang yang ingin berenang di Kolam Unhas harus mengeluarkan biaya. Untuk biaya masuk saat ini – pasca renovasi, pengelola mematok harga Rp. 5.000,- untuk Mahasiswa dan Rp. 10.000,- untuk umum, yang berlaku pada hari kerja. Sementara pada akhir pekan/hari libur dipatok harga sebesar Rp. 10.000,- untuk Mahasiswa dan Rp. 15.000,- untuk umum. Tarif untuk Mahasiswa mengalami kenaikan dari biaya sebelumnya, yang hanya dikenakan Rp. 3.000,- dan juga terjadi kenaikan tarif pada akhir pekan/hari libur. Sebelum renovasi, biaya setiap harinya sama, tidak ada pembeda antara hari kerja dan hari libur.

Tidak hanya kenaikan biaya, Unit Kegiatan Mahasiswa Renang (UKM Renang) Unhas yang notabene harus menggunakan kolam renang untuk latihan juga turut dikenakan biaya masuk. “Seharusnya kolam renang tidak berbayar untuk UKM Renang. Sama seperti UKM lain yang bisa menggunakan fasilitas kampus untuk latihan secara cuma-cuma. Kayak UKM Volly, mereka santai saja saat akan latihan karena gratis”, Ungkap Candra, salah seorang anggota UKM Renang saat ditanyai mengenai tanggapannya atas kenaikan biaya masuk tersebut (26/1/2018).

Saat dikonfirmasi pada  bagian Aset Unhas, Muh. Akbar selaku Direktur Aset, menyampaikan bahwa kenaikan biaya masuk ini wajar-wajar saja dikarenakan kondisi kolam sekarang lebih baik pasca renovasi. “Ada kepantasan. Justru kalau baik kolamnya terus murah, itu tidak pantas menurut saya. Karena ada uang jaga, beli obat, beli air”, ujar Akbar saat ditemui di ruangannya pada hari Selasa (6/2/2018).

Terkait anggota UKM Renang yang juga dikenakan tarif pembayaran masuk, dia juga menanggapi bahwa dirinya masih menunggu surat rekomendasi dari Wakil Rektor III Bagian Kemhasiswaan untuk UKM Renang. ”Sekarang juga gratis kalau ada suratnya. Kalau tidak ada surat bagaimana mendeteksi (bahwa dia anggota UKM Renang atau bukan)? Penjaga tiket kan orang biasa, jadi kalau mereka kesana tidak mungkin dikasi lolos. Tentu harusnya lapor dulu ke pimpinannya. Saya syaratkan itu. Buat daftarnya, kemudian nanti daftar itu ditempel disana”, tegasnya.

Gedung depan kolam renang Unhas. Foto Petunia

Ketua UKM Renang, Indra, setelah menghadap kepada Wakil Rektor III menyatakan bahwa mereka (anggota UKM Renang) belum mendapatkan kejelasan terkait hal ini. “Untuk bahasa gratisnya belum ada. Karena kemarin itu masih ada dua kemungkinan. Cuma dikenakan potongan atau ada sesuatu yang dilakukan, misalnya ambil bagian bantu-bantu pembersihannya. Itu yang belum jelas”, pungkasnya.

Meskipun anggota UKM Renang dikenakan potongan untuk biaya masuk, Indra mengaku bahwa hal itu tetaplah tidak wajar bagi mereka. “Meskipun ada potongan, tetap susah. Walaupun cuma dua ribu tapi kalo tiap hari kan banyak juga, apalagi ini sudah menjadi wadahnya kita untuk latihan,” tambahnya.

Menurut Muh. Akbar selaku Direktur Aset, sumber pembiayaan kolam renang berbeda dengan fasiltas lain, seperti ruang kelas yang termasuk dalam fasilitas pendidikan. Aset Unhas seperti kolam, ramsis, rusunawa, dan sebagainya tidak bersumber dari dana UKT mahasiswa.

Perubahan statuta Unhas menjadi PTN-BH (Badan Hukum) bukan tidak mungkin memiliki kaitan dengan kenaikan biaya kolam tersebut. Sejak perubahan statuta, Unhas gencar merenovasi beberapa asetnya seperti maksimalisasi Kantin, gedung Aula, Ramsis (Asrama Mahasisiswa), pembangunan Rusunawa, pembangunan GOR dan juga kolam. Semua aset yang berfungsi sebagai fasilitas kampus ini, kini turut dikomersialkan bagi semua kalangan, termasuk mahasiswa Unhas sendiri.


Penulis : Ferly

Editor : Uk Marco    

Previous Nasib Cleaning Service di Antara Unhas dan Perusahaan
Next Melihat Kembali Perjuangan Penegakan HAM melalui “Kamis ke-300”

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *