catatankaki.org — Empat papan bicara “dilarang membuang sampah di tempat ini dan sekitarnya” berlabel Unhas tertancap di pinggiran danau yang berada sekitar 200 meter dari Wisma Tamanlanrea Unhas di Jalan Waduk Unhas, tepat berada disamping RT 9 RW 8 Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea.

Tanda larang tersebut kontras dengan tumpukan sampah yang tercecer di pinggiran danau sepanjang sekitar 30 meter. Sampah plastik dan ranting-ranting hasil pemotongan pohon Unhas menumpuk di pinggaran danau. Sampah tersebut telah tercampur dengan air danau.

Hal ini dibenarkan oleh Hanafi selaku Koordinator Kebersihan dan Pertanaman Unhas. Ia mengatakan sampah-sampah Unhas memang dibuang di sekitar danau sejak 2 tahun yang lalu. Selain di danau, pembuangan sampah juga biasa di lakukan di kawasan kampung rimba fakultas Kehutanan. “Dua itu tempatnya buang sampah, di danau sama kehutanan, kalau dilarang di kehutanan pindah lagi di danau, kalau dilarang di danau pindah lagi di sana (kehutanan),” kata Hanafi kepada tim Caka, Senin (22/01).

Lebih jauh dikatakan, truk pengangkut sampah Unhas setiap hari membuang sampah di danau. Sampah dari fakultas, PKM, rektorat dan lainnya akan bermuara disana. “Semua sampah Unhas dibuang disana,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa salah satu faktor penyebab meluapnya danau Unhas adalah sampah yang menumpuk dan menutupi got di sekitar pinggiran danau.

Truk sampah Unhas sewaktu membuang sampah di pinggiran danau, Sabtu (20/01). Foto : Yuliana Rinang

Sebagai penanggung jawab kebersihan, Ia mengaku sudah beberapa kali melaporkan kondisi tersebut ke Bagian Rumah Tangga Unhas, namun sampai saat ini belum juga ditindak lanjuti dengan serius. “Cape kurasa melapor ke rumah tangga baru tidak na respon,” ungkapnya.

Dg. Tira’ selaku warga setempat juga mengaku heran dengan pihak Unhas yang membuang sampah di danau, padahal tanda larang tersebut dipasang sendiri oleh pihak Unhas. “Unhas itu yang buang sampah di sini (danau), kalau di sini itu warga buang sampah di depan (Ia menunjuk arah jalan keluar dari RT tersebut), ada mobil tiap hari ambil ki,bayar terus ki juga,” ujar Dg. Tira yang sudah puluhan tahun menetap di kelurahan tersebut, Selasa (23/01).

Hal ini senada dengan yang dikatakan Dirga, warga RT 9. Ia mengatakan, Ia dan warga lainnya membuang sampah di tong yang tersedia di pinggir jalan utama (Perintis Kemerdekaan) untuk kemudian diangkut truk pengangkut sampah Pemkot yang datang tiap hari. “Buang sampahki di depan, bayarki,” ungkapnya dengan singkat. Sementara, seorang warga lainnya juga bercerita tentang dampak dari pembuangan sampah tersebut. Ia mengatakan, di awal bulan Januari tahun ini, sewaktu hujan deras, sampah-sampah yang ada di pinggir danau tersebut terbawa air hingga masuk pemukiman warga sewaktu banjir karena luapan danau. Ia menambahkan, banjir ini lebih besar dari sebelumnya.

Tumpukan sampah plastik yang berada di pinggiran danau, berdekatan dengan papan bicara “dilarang membuang sampah ditempat ini”. Foto : Jude Al Ginger

Sementara itu, saat ditemui, Selasa (23/01) Morex Rein, SE, selaku Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Unhas menampik hal tersebut. Ia mengatakan, tidak semua sampah dibuang disana, tapi hanya sampah organik. “Sampah yang kami buang disitu adalah sampah yang bersifat kompos, seperti daun-daunan, ranting pohon, tapi sampah dapur dan lain-lain itu dibuang di TPA Antang,” kata Morex. Ia mengatakan, pihak Unhas melakukan itu untuk menimbun danau yang sebagian masih berupa rawa-rawa.

Saat ditanya mengenai sampah plastik yang juga ada disana. Morex menuding bahwasanya sampah plastik tersebut dibuang oleh warga setempat. Ia menjelaskan, pihak Unhas telah sering bersosialisasi dengan warga setempat untuk tidak membuang sampah di danau, namun tetap saja ada warga yang bandel menurutnya.

Berdasarkan pantauan tim Caka, Sabtu (20/01), truk sampah Unhas yang terlihat memang membuang ranting-ranting pohon, namun sampah-sampah plastik juga ikut terbuang dari truk sampah Unhas tersebut. Sementara pengakuan dari ketiga warga yang ditemui mengaku tidak membuang sampah di danau, hal yang bertentangan dengan pengakuan pihak Unhas. Namun fakta bahwa sampah plastik tertumpuk di danau adalah masalah bagi kampus. Hal ini adalah adalah tanggung jawab pengelola untuk memindahkan sampah tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jika hal ini terus dibiarkan, danau Unhas memang selayaknya disebut sebagai muara sampah.*


Penulis : Petunia
Reporter : Yuliana Rinang
Editor : Max Id

Previous 11 Tahun Aksi Kamisan
Next Cleaning Service Unhas Jadi Korban Pelecehan Seksual

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *