catatankaki.org — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Universitas Hasanuddin kembali menolak pembentukan BEM Universitas. Hal ini disuarakan ketua-ketua BEM saat menghadiri rapat pembahasan/pembentukan BEM-U di ruang rapat WR III Unhas, Jumat (22/09/2017).
Sebanyak sepuluh BEM hadir untuk menyuarakan sikap mereka. Adapun yang hadir dari BEM Kehutanan, Farmasi, Pertanian, FIB, Kedokteran Gigi, FIKP, Sospol, Hukum, FKM, dan Teknik. Sedangkan Mipa, Ekonomi, Kedokteran dan Peternakan tidak hadir dalam pertemuan ini.
Abd. Rasyid selaku WR III menyatakan, rapat ini bertujuan untuk melihat bagaimana sebenarnya respon lembaga kemahasiswaan terhadap wacana pembentukan BEM-U itu sendiri. Selain itu ia sempat pula menawarkan untuk membentuk panitia persiapan BEM-U yang kemudian tak urung dibuat karena mayoritas BEM menolak pembentukan BEM-U.
Dari sepuluh fakultas yang hadir, delapan diantaranya menolak yakni Kehutanan, Farmasi, Pertanian, Sastra, FKG, FIKP, FKM dan Sospol. Sedangkan Hukum dan Teknik menerima adanya pembentukan BEM-U.
Karim selaku ketua BEM FIB menyatakan bahwa teman-teman mahasiswa maupun senior yang masih ada di FIB mayoritas belum sepakat atas wacana pembentukan BEM-U dikarenakan masing-masing lembaga kemahasiswaan di unhas mempunyai budaya dan kemapanan yang berbeda-beda. Selain itu ia menyatakan pula, BEM-U belum bisa dijadikan representase atas lembaga-lembaga yang ada di unhas itu sendiri.
Senada dengan itu, Farid Muslim selaku ketua BEM FKM juga menolak adanya pembentukan BEM-U yang diprakarsai oleh rektorat. Ia menilai BEM-U harus dibentuk sesuai keinginan atau kebutuhan lembaga kemahasiswaan sendiri.
Penolakan beberapa BEM tingkat fakultas ini tidak terlepas dari penilaian bahwa Majelis Wali Amanat (MWA) adalah stimulus untuk menjalankan PTNBH yang merupakan bentuk privatisasi pendidikan.
Atas penolakan mayoritas BEM fakultas, Rasyid akan menunggu kembali upaya pembentukan BEM-U sampai semua pengurus BEM melewati masa transisi. (FM)
No Comment