catatankaki.org — Makassar,(06/06/2017). Kurang lebih 65 massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Bergerak Untuk Pendidikan (KAMERAD) melakukan aksi di DPRD SULSEL. Mereka menuntut penyelesaian kasus 3 mahasiswa UIM Makassar yang di Dropout (DO) oleh rektornya karna mempertanyakan masa jabatan rektor yang melebihi ketentuan yang ada.
Dengan membawa tuntutan utama, massa menuntut rektor UIM yang kebal hukum segera laksanakan putusan pengadilan. Massa juga menagih janji DPRD Sulsel untuk menyelesaikan kasus Dropout yang sudah menang 2 kali di pengadilan seperti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) yang sampai hari ini belum direspon oleh rektor UIM sendiri dengan mengembalikan status ketiga mahasiswa.
“Mengenai aksi ini kami KAMERAD disambut Kepala Pimpinan Komisi E DPRD Sulsel untuk memfasilitasi kami menghadirkan rektor UIM Makassar yang ketiga kalinya, apabila kemudian rektor tidak hadir pada saat itu, Bapak pimpinan Komisi E juga menjanjikan hak progratifnya untuk mendesak dan memaksakan rektor hadir di Rapar Dengar Pendapat (RDP) di tanggal 18 nanti, dan itu tadi sempat menjadi capaian yang kami dapatkan di gedung aspirasi” tutur Hendri selaku kordinator aksi.(fmi)
No Comment