catatankaki.org — Ruang rapat DPRD provinsi sulawesi selatan kembali riuh. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi gerakan pendidikan anti liberalisasi yang disingkat radikal kembali mendatangi gedung tersebut. Hari ini, selasa 10 mei aliansi radikal rencananya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota dewan komisi E bidang pendidikan. Agenda ini muncul setelah pada seminggu yang lalu, tepatnya 2 mei 2016 radikal melakukan aksi di gedung DPRD provinsi sulawesi selatan dengan beberapa tuntutan yang dibawanya. Pencabutan Undang undang pendidikan tinggi dan penolakan terhadap aturan larangan jam malam adalah salah dua diantaranya. Namun, pada hari tersebut tak satupun anggota dewan komisi E bidang pendidikan yang hadir untuk menemui akhirnya di agendakanlah rapat dengar pendapat yang akan dilaksanakan pada hari ini.

Saat semua mahasiswa yang tergabung dalam RADIKAL memasuki ruang rapat tersebut, nyatanya rapat dengar pendapat tak kunjung di mulai. Ini memaksa beberapa perwakilan mahasiswa mengeluarkan suara suara sumbang di ruangan tersebut seperti “ uuhh, kapan di mulai ini” ?. selang beberapa menit kemudian, seorang pegawai gubernuran memasuki ruang rapat tersebut. Pimpinan sidang lalu memegang palu sidang dan memukulnya kannya sebanyak tiga kali yang juga menandai bahwa rapat hari itu resmi di buka. Setelah dibuka, pimpinan sidang kemudian memeberikan kesempatan kepada perwakilan dari gubernur untuk memberikan sambutan.
Setelah sambutan dari pegawai yang mewakil gubernur tersampaikan ruang rapat menjadi menegang. Dari hasil rapat singkat tersebut, tim catatan kaki merangkum beberapa percakapan rapat. Berikut diantaranya
RAPAT DENGAR PENDAPAT (10 Mei 2017)
Dalam dialog kali ini, DPRD sebagai mediator mengundang rektor-rektor Perguruan Tinggi di Makassar untuk menghadiri rapat tersebut. Namun tak satupun yang hadir. Semua Rektor Perguruan tinggi tersebut hanya mengirimkan perwakilan. Ini memaksa mahasiswa mengeluarkan suara “sebelumnya saya akan menyampaikan sesuatu, bahwasanya kami tidak akan melanjutkan rapat dengar pendapat kali ini, sebelum rektor masing masing universitas hadir di tempat ini. Kehadiran rektor masing masing universitas untuk hadir ditempat ini sudah menjadi kesepakatan pada 2 mei yang lalu. Terima kasih”
Pernyataan tersebut tidak dipedulikan oleh anggota dewan, dan tak satupun perwakilan petinggi universitas pun menanggapi hal tersebut.

Rapat dengar pendapat dibuka oleh wakil ketua komisi Saharuddin
14 : 23 Pimpinan rapat : Tujuan Rapat dengar pendapat untuk menindaklanjuti aksi 2 mei terkait aspirasi mahasiswa tentang pendidikan.
14.35 : perwakilan UIN Alaudin menyatakan apakah dia masih bisa lanjut ikut sudang karena dia bukan rektor melainkan orang yang dipercayakan untuk mewakili rektor UIN alauddin.
14.36: Asisten gubernur berbicara
Perguruan tinggi diatur oleh pusat, tetapi bukan berarti kita tidak dapat dapat menyampaikan aspirasi. Kita disini hadir untuk membahas aspirasi aspirasi mahasiswa yang peduli tentang pendidikan.
Mahasiswa beberapa kali mengacungkan tangan hendak berbicara tapi tdk dipersilahkan.
14.40 : perwakilan mahasiswa RADIKAL dari UNHAS
“Beberapa rektor kampus tidak diundang seperti PNUP, UNIFA. Seyogyanya yang hadir dalam rapat ini pimpinan universitas karena ini permasalahan skala nasional. Jika diwakili hanya akan ada pernyataan hal ini akan disampaikan kepada rektor, dan kami tidak mau itu terjadi”

14.43: Perwakilan mahasiswa RADIKAL dari PNUP
“jika ini lembaga yang di undang, kami mahasiswa PNUP merasa dikucilkan karena tidak ada undangan yang sampai di kampus kami. Buktinya tak satupun perwakilan dari PNUP yang hadir dalam rapat ini.”
14.44: Jufriadi (Bagian biro administrasi kemahasiswaan UNHAS)
“Ibu rektor mewakilikan undangan ke Wakil rektor 3 tetapi telah ada janji sebelumnya. Kalau diterima saya tetap disini tetapi kalau tidak diterima. Yaa, saya akan kembali ke kampus dan menyampaikan hal ini kepada rektor”
14.46 : WR 3 UMI
“saya kira rektor masing masing perguruan tinggi agak susah untuk dipaksa hadir disini. Saya kira yang penting kita dengar sama sama aspirasi anak anak kita.”
14.49: perwakilan mahasiswa radikal kembali berbicara
“permasalahan ini kami bawa sampai disini karena permasalahan ini tidak kunjung selesai dikampus. Kami tidak akan lanjut kalau tidak ada rektor. Kami sengaja memberikan waktu seminggu kepada anggota DPRD untuk menghadirkan rektor masing masing universitas. Tapi hal tersebut sepertinya tidak dilakukan. Ingat, Kampus hari ini tidak baik baik saja makanya kami mengharuskan pimpinan kampus harus hadir”
14.51: perwakilan mahasiswa RADIKAL (UNIFA)
“kami UNIFA bergabung dengan aliansi radikal tetapi rektor kami tidak diundang. Kami membutuhkan kehadiran rektor. Karena yang hadir tidak bisa mengambil keputusan”
14.52 : perwakilan mahasiswa RADIKAL (UMI)
“ada hal2 yang tidak bisa diselesaikan dikampus makanya kami kesini. Apakah kampus ini Negara dalam Negara sehingga aturan Negara tidak berlaku dikampus? Karena kami melihat bahwa ada beberapa aturan di undang undang dasar yang sepertinya bertabrakan dengan aturan kampus. Makanya, kami bertanya, apakah kampus hari ini, itu bagaikan negara dalam negara atau bagaimana ?
14.53: perwakilan mahasiswa RADIKAL (UNHAS)
“ sekali lagi saya sampaikan, kami tidak akan melanjutakan rapat tanpa rektor. Kami disini bukan hanya membahas tentang kemahasiswaan tetapi soal dana dan lain sebagainya. Dan yang disini tidak bisa menjawab itu”
14.54: perwakilan birokrasi UIN
“rektor tidak mengambil keputusan secara otoriter, keputusan tidak boleh dilkukan hanya sepihak oleh rektor. Harus ada rapat di internal senat universitas masing masing yang membahas hal tersebut sebelum diambilnya keputusan.”
14.56: Dekan fakultas hukum univ. Bosowa
“Saya ditunjuk oleh rector untuk mengahadiri rapat dengar pendapat ini. Saya hadir disini siap mempertanggung jawabkan apa yang terjadi disini”
14.59: Perwakilan mahasiswa RADIKAL (UNIFA)
“UNIFA, UVRI dan PNUP kita pulang saja karena disini kita tidak memiliki perwakilan birokrasi dari universitas. Saya ini heran kenapa pimpinan universitas kami tidak diundang. Padahal, anggota dewan sudah berjanji akan mengundang semua pimpinan universitas yang tergabung dlam aliansi RADIKAL tersebut”
15.02: Moderator
“kami akan menunda rapat ini seperti kemauan adek-adek mahasiswa”
15.03: Perwakilan birokrasi unhas (Ehsan Lamban)
“Saya mau menyampaikan saran kepada anggota DPRD yang terhormat untuk menyampaikan ke kampus agar permasalahan ini dibahas dalam rapat senat. Jadi dalam surat yang DPRD buat nantinya itu harus cantumkan pembahasan tentang aspirasi ini (penolakan liberalisasi pendidikan) itu dibahas dalam rapat senat tiap universitas sebelum nanti digelar kembali Rapat Dengar Pendapat nantinya “
15.04: moderator
“Rapat Dengar Pendapat (RDP) ditunda dengan sebuah harapan kami sangat mengapresiasi adek-adek sekalian makanya kami mengundang adek-adek kesini. Karena kalau di jalan tidak menyelesaikan permasalahan.
15.06: Perwakilan mahasiswa RADIKAL (UVRI)
“mencocokan waktu. Bagaimana kalau tahun depanpi baru cocok?” tahun depanpi baru rapat dengar pendapat ? begitu ?
Argumennya ditambahkan oleh salah seorang mahsiswa
“kapan kepastiannya pak ? hari tanggal jam harus konkret. Kami maunya seperti itu”
15.08: Moderator
“sambil mencocokan semua. Kita mencari waktu sampai minggu depan sesuai keinginan adik-adik menghadirkan semua rektor.”
Pimpinan sidang menutup rapat 15.10 padahal masih ada mahasiswa yang ingin bicara.

Setelah rapat dengar pendapat ditutup, puluhan mahasiswa ini meninggalkan ruang rapat dan berjalan keluar lalu berdiri tepat di depan gedung DRPD provinsi sulawesi selatan, melakukan konfrensi pers. Tim catatan kaki mewawancarai salah satu mahasiswa yang hadir pada RDP tersebut, menanyakan pendapatnya terkait ketidak hadiran rektor “Kesepakatannya rektor harus hadir dalam rapat dengar pendapat kali ini. Namun, kesepakatan tersebut tidak diikuti. Tak satupun rektor hadir. Ini menjadi salah satu bukti bahwa petinggi universitas memang tidak terlalu peduli dengan permasalahan pendidikan hari ini. Namun kami tetap yakin, hari ini bukanlah akhir dari perjuangan kita”.


Previous Massa RADIKAL Tolak Liberalisasi Pendidikan
Next Melihat Dinamika Pendidikan Tinggi Secara Dialektis: Bongkar Status Quo, Bidik Sintesisnya!

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *