catatankaki.org — Kurang lebih seribuan massa aksi yang tergabung dalam GERAKAN PENDIDIKAN ANTI LIBERALISASI yang kemudian disingkat RADIKAL tumpah ruah kejalan pada tanggal 2 mei 2016 . mereka melakukan aksi memperingatan hari pendidikan nasional yang jatuh pada hari ini. Aliansi RADIKAL rencananya akan melakukan aksi di gedung DPRD provinsi Sulawesi selatan. Aksi ini, mereka mulai dengan melakukan long march dari masing masing kampus menuju fly over sebelum melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Sulawesi selatan. Ada beberapa organ yang tergabung dalam aliansi ini, diantaranya adalah UNHAS BERSATU, UMI, UPRI, PPMI, dan organ terakhir yang bergabung adalah STIMIK Dipanegara.

Aliansi RADIKAL pada aksi kali ini mengangkat isu utama penolakan liberlisasi pendidikan. Hal tersebut menjadi tuntutan utama karena permasalahan tentang pendidikan hari ini dinilai berasal dari diliberalkannya sektor pendidikan. Uang kuliah naik, pemberlakuan jam malam hingga pada kekerasan akademik seperti skorsing dan DO adalah bukti nyata bahwa kebijakan ini sebagi upaya untuk meliberalkan pendidikan. Dalam aksi tersebut ada 6 poin yang menjadi tuntutan yaitu pencabutan UU no.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, tolak pemberlakuan larangan jam malam di kampus, tolak militerisme dalam kampus, hentikan pembungkaman terhadap pers mahasiswa, hentikan segala bentuk kekerasan akademik dan intervensi birokrasi , serta transparansi pengelolaan kampus.

Enam tuntutan di atas dianggap mengakomodir sebagian besar permasalahan yang terjadi di masing masing kampus. Dalam orasinya, Eman jendral lapangan aliansi RADIKAL mengatakan bahwa “hari ini kita bukan lagi merah, hijau ataupun kuning. Kita semua berkumpul di tempat ini hanya karena satu tujuan, tolak liberalisasi pendidikan”.

Sekitar pukul 14.17 massa aksi tiba di gedung DPRD Sul-Sel. Namun, maksud massa aksi untuk bertemu anggota DPRD hanya berakhir kecewa setelah megetahui tak satupun angota komisi pendidikan berada di gedung DPRD. Ketidakhadiran anggota DPRD ini malah semakin menguatkan keyakinan sebagian besar massa aksi bahwasanya kepedulian para wakil rakyat terhadap pendidikan dinilai minim. Hal tersebut membuat beberapa massa aksi menunjukkan ekspresi kemarahannya dengan menggantung semua petaka di tiang di tiang bendera dan menurunkan bendera merah putih setengah tiang sebagai simbol berduka atas di liberalkannya pendidikan Indonesia. Beberapa massa aksi pun menunjukkan kekesalannya dengan berteriak “duduki DPRD”, “ bakar saja ini gedung”, dan “tidak becus jadi anggota DPRD”.  Massa aksi juga sempat memaksa masuk di gedung DPRD.

Tekanan demi tekanan yang dilakukan oleh para mahasiswa ini melalui mimbar-mimbar orasi, pembacaan puisi dan pembakaran ban bekas di luar gedung DPRD akhirnya memaksa salah satu anggota DPRD menemui massa aksi. Setelah ditemui oleh anggota DPRD aliansi RADIKAL kemudian menyampaikan tuntutannya. Setelah menyampaikan tuntutan, aliansi RADIKAL meminta agar tuntutannya di kirim melalui fax ke Kementerian Riset teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan tuntutannya di tembuskan ke istana Negara. Poin kedua yang menjadi kesepakatan adalah anggota DPRD Prov Sulawesi selatan bersedia melakukan rapat dengar pendapat pada hari selasa 10 mei 2016. Dalam rapat dengar pendapat nantinya, anggota DPRD berjanji akan menghadirkan Rektor tiap universitas yang ada di Makassar.   Aksi ini berakhir pukul 17.35 dengan membacakan tuntutan dan peneriakan sumpah mahasiswa.


Previous Aliansi Unhas Bersatu Melakukan Aksi Pencabutan Unhas Sebagai PTNBH
Next Tidak Ada Rektor, Rapat Dengar Pendapat Dibatalkan

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *