Akhir-akhir ini Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Teknik Menggugat gencar mengampanyekan gerakan #SaveOKFT, yakni gerakan yang muncul tahun 2012 hingga sekarang. Mereka aktif meneriakkan beberapa tuntutan kepada pihak birokrat kampus atas surat edaran yang dikeluarkan Dekan Fakultas Teknik.
Surat edaran nomor 5754/UN 4.8/UM.13/2012 diterbitkan dalam rangka melakukan penegakan ketertiban bagi Mahasiswa Teknik yang berada di Kampus Gowa ( Angkatan 2012 dan setelahnya). Isinya adalah sebagai berikut :
- Seluruh kegiatan dan pelayanan akademik dan non akademik yang ditujukan kepada mahasiswa Fakultas Teknik Unhas angkatan Tahun 2012 hanya diperkenankan dilaksanakan di kampus Gowa
- Seluruh mahasiswa (kecuali mahasiswa baru angkatan 2012) yang akan melaksanakan kegiatan pembelajaran dan kegiatan akademik lainnya di kampus Fakultas Teknik gowa , harus mendapat izin tertulis dari dekan Fakultas teknik Unhas.
- Kegiatan non akademik atau ko dan ekstakurikuler yang ditujukan kepada Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin angkatan tahun 2012 hanya dapat dilaksanakan oleh tim yang dibentuk dan ditugaskan oelh dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin
Isi dari surat edaran ini dianggap tidak sekedar mengingatkan tetapi mengikat. Tidak tanggung, sanksi terhadap pelanggaran adalah skorsing dan pencabutan beasiswa. Hal ini menimbulkan reaksi penolakan dari petinggi lembaga OKFT-UH, karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28E ayat tiga(3) yang menjelaskan tentang kebebasan berpendapat, berkumpul dan, berserikat.
Penolakan yang dilakukan petinggi lembaga mahasiswa tidak sertamerta membuat pihak birokrasi mengubah peraturan yang telah dibuat sebelumnya. Nasib Lembaga Kemahasiswaan di ujung tanduk karena mengalami krisis regenerasi.
Ada mosi tidak percaya oleh pihak birokrasi kepada lembaga kemahasiswaan. Untuk itu Lembaga kemahasiswaan harus memiliki daya jual untuk membuat setiap mahasiswa sadar bahwa lembaga merupakan wadah yang sangat penting dalam membentuk karakter dan kepribadian yang prestatif dan kontributif. Orientasi pergerakan sudah saatnya tidak lagi hanya fokus kepada pencapaian tujuan tentang keberlanjutan, tetapi lebih ke arah pengembangan dan penerapan nilai-nilai. Cara-cara lama yang terkesan primitif sudah harus ditinggalkan, diantarnya dalam hal perekrutan dan orientasi kader.
Birokrasi menginginkan terciptanya peradaban baru di Fakultas Teknik. Segala bentuk tindakan kekerasan dan perpeloncoan yang dulu kerap menimpa mahasiswa baru dianggap sebagai bentuk penindasan yang tidak boleh lagi terjadi. Mahasiswa diharapakan memiliki kapasistas yang unggul sehingga mampu bersaing pasca melepas status mahasiswanya.
Namun ada suatu hal yang perlu disadari bersama, bahwa mahasiswa yang paripurna adalah mereka yang memiliki kemampuan di bidang akademik(hard skill) dan dibidang pengelolaan serta perencanaan(soft skill). Untuk membentuk hal itu diperlukan sinergitas antara lembaga kemahasiswaan dan pihak birokrasi kampus.
Soekarno (1958) pernah berkata “Universitas adalah tempat untuk memahirkan diri kita, bukan saja di lapangan technical and managerial know how, tetapi juga di lapangan mental, di lapangan cita-cita, di lapangan ideologi, di lapangan pikiran. Jangan sekali-kali universitas menjadi tempat perpecahan”.
Sudah saatnya menyamakan frekuensi pemikiran dengan cara menyatukan konsep, substansi dan visi. OKFT bukanlah sebuah kandang yang dipenuhi serigala-serigala buas, Begitupula birokrat bukanlah tempat yang dipenuhi tentara-tentara Nazi yang otoriter. Tidak Benar bahwa OKFT dan Birokrasi Kampus adalah musuh!
No Comment