Oleh: Lucas

Tentulah para pekerja menganggap bahwa upah dari kerja merupakan hal yang mutlak dimilikinya seorang pekerja sebagai imbalan dari pencurahan tenaga kerjanya. Tentunya para pemodal merasa memiliki kewajiban untuk membayar upah para pekerjanya.  Namun darimana asalnya pekerja-upah dan para pemodal pengupah tersebut, dan bagaimana logikanya sehingga hal tersebut tampak sebagai sebuah hukum alam yang harus dialami umat manusia?

Sejarah singkat pekerja-upahan

Keberadaan pekerja-upahan tidak lepas dari sejarah berdarah di Eropa pada abad ke-XVI. Pertarungan memperebutkan tanah sebagai basis produksi akhirnya menggoreskan kemenangan pada tuan tanah (feodal) namun dengan cepat diambil alih oleh kelompok militer yang di biayai oleh kerajaan.

Pertarungan antara kedua penguasa ini menjadi pusaran historis dalam memperebutkan sumberdaya utama (tanah).[1] Karena hal tersebut, satu satunya yang mengalami kerugian mendalam adalah para budak (baca: kaum pengolah) mereka kehilangan tanah dan juga kehilangan satu satunya jaminan diluar dari dirinya yaitu para feodal.[2]

Mereka yang tak berpunya dengan jumlahnya yang ribuan menghadapi pilihan antara mati kelaparan atau mengemis di kota, peristiwa urbanisasi ini membuat kota di penuhi dengan para gelandangan tak berpunya, usaha untuk menata serta memulangkan para gelandangan di kota mengalami kesulitan sebab di desa kondisi yang jauh lebih buruk telah menanti.[3]

Akhirnya Undang-Undang berdarah yang kemudian diberlakukan untuk para gelandangan menghadapi berbagai ironi yakni seluruh undang-undang tersebut senantiasa bebas tafsir, sesuai para pemesan undang-undang tersebut. Akhirnya pada aras atas produksi regulasi yang memihak bagi pemodal menjadi medan utama, sementara di aras bawah pertarungan memperebutkan sumberdaya utama berupa tanah menjadi motif utama gerak sosial masyarakat.

Sampai disini kita bisa mengerti bahwa satu-satunya kelas yang absen dari keuntungan pertarungan ini adalah kaum gelandangan, ungkapan sudah terpinggir mereka tergusur tidak bisa di nafikkan lagi. Namun apakah argumen bahwa para pemodal telah berbaik hati menampung para gelandangan dan membebaskannya dari ketergelandangannya  mesti absen dalam pertanyaan kita? Pertanyaan ini cukup penting sebab dari titik ini relasi social dari kapitalisme awal mendapatkan pupuknya yang subur. [4]

Legalisasi perampasan kerja

Dampak dari revolusi sosial melahirkan relasi sosial yang baru, yang sebelumnya antara feudal dan penggarap, bertransformasi menjadi pemodal (baca-kapitalis) dan pekerja. Jika sebelumnya feudal merupakan jaminan dari penggarap, maka revolusi sosial menjadikan penggarap sebagai pekerja yang merdeka sepenuhnya, tanpa hak-milik, tanpa jaminan, dan tanpa kejelasan hidup.

Setelah proses pembusukan penggarap menjadi proletar yang tak berpunya, perampasan tanah dan alat kerja menjadi capital, alat-alat produksi yang tadinya terpisah dikonsentrasikan pada satu titik, dan adanya sosialisasi kerja, maka berdirilah cara produksi kapitalis di atas kakinya sendiri. Corak ini kemudian menghasilkan hukum hak-milik perseorangan individual, yang merupakan negasi dari corak produksi ber-skala kecil, yang terpisah, dimana pekerja adalah pemilik merdeka atas kondisi-kondisi kerjanya. [5]

Hingga titik ini, sampailah pekerja pada kondisi yang terburuk, dimana dia harus menggantungkan hidup sepenuhnya kepada para pemodal. Karenanya, pekerja tak ubahnya seperti kuda, yang mesti mendapat sebanyak yang memungkinnya untuk bekerja. Tidak ada pertimbangan sebagai makhluk manusia ketika ia tidak bekerja. Tapi menyerahkan pertimbangan itu pada hukum kriminal, pada para doktor, pada agama, pada table-tabel statistik, pada politik, dan pada ketololan pejabat resmi. Ketergantungan ini merupakan hal mutlak dari “kemerdekaan” pekerja atas tuan-tuan tanahnya. (Marx, hal 26).

Pengkonsentrasian alat-alat produksi dalam satu titik, hak-milik perseorangan, juga menghadirkan situasi dimana kapitalis harus menghancurkan kapitalis-kapitalis lainnya untuk pengkonsentrasian alat-alat produksi secara massal dan penguasaan pasar. Sehingga selain bekerja, kondisi terburuk yang harus dialami para pekerja adalah persaingan untuk mendapatkan pekerjaan itu sendiri. Hingga pada kondisi dimana kerja itu harus direbut dengan cara-cara kekerasan, dan menyisahkan sebagian kaum pekerja untuk menjadi gembel, bahkan mati kelaparan. Maka mujurlah pekerja yang berhasil menemukan pembeli kerjanya..

Sehingga kebaikan kapitalis untuk menyelamatkan ketergelandangan para pekerja harus dibayar oleh para pekerja dengan menghasilkan laba sebesar-besarnya bagi kaum pemodal.Karena menarik para penggarap ke dalam pabrik-pabrik merupakan keharusan bagi para pemodal, sebab  pekerja adalah syarat utama untuk menghasilkan capital.

Dengan jalan peng-upah-an, maka semakin tampaklah keharmonisan relasi sosial yang baru ini. Sebelumnya, penggarap bertahan hidup dari tanah garapannya, namun karena para penggarap bertransformasi menjadi pekerja di pabrik-pabrik para kapitalis, maka diberlakukanlah system upah untuk mempertahankan keberadaan pekerja, yang merupakan proses pemisahan modal, sewa tanah dan kerja

Upah, serendah-rendahnya diperuntukkan agar dapat menghasilkan capital. Tanpa upah, tentulah para kapitalis tidak dapat menghasilkan laba sebanyak-banyaknya melalui tangan-tangan buruh yang dipekerjakan. Karena upah adalah syarat untuk mereformasi system capital agar tidak tampak sebagai sebuah penindasan.

Dalam “naskah-naskah ekonomi dan filsafat 1844”, Karl Marx menjelaskan bahwa seyogyanya, upah serendah-rendahnya adalah hal mutlak yang diperuntukkan bagi pekerja selama masa kerjanya, selain diperuntukkan bagi pekerja secara individu, upah juga diperuntukkan untuk mendukung keluarga pekerja, agar bangsa pekerja tidak berakhir keberadaannya.

Sampai di sini, marilah kita menarik kesimpulan bahwasanya upah adalah syarat keberlangsungan hidup bangsa pekerja guna terus mengeksploitasi pekerja dalam menghasilkan laba bagi kapitalis.[6]

Namun tidak sebaik wajahnya, upah tidaklah lebih dari sekedar vitamin untuk mensuplai organ-organ tubuh agar tetap berjalan normal dalam memproduksi capital dan terus memenuhi hasrat-hasrat dan keserakahan kaum kapitalis. Pertanyannya kemudian, bagaimana upah di atur sedemikian rupa?

Di dalam perputaran system capital, ada beberapa kondisi yang menentukan naik turunnya pasar-upah, diantaranya :

  1. Karena upah selalu mengikuti permintaan stok pekerja serta pembagian kerja kuantitatif dalam sebuah industry. Jika dalam sebuah masyarakat yang kelebihan stok pekerja, maka pasar-upah akan turun. Karena walaupun pasar-upah rendah, para pekerja tetap harus bersaing sesama pekerja untuk mencari pembeli kerja.
  2. Selanjutnya, pengerucutan kerja menjadi sebuah kerja monoton dan membosankan menyebabkan turunnya upah.

Dalam kasus yang terakhir diatas, sebutlah misalnya dalam sebuah industry pengalengan ikan, 20 tahun sebelumnya, upah mencapai rata-rata. Karena satu kaleng ikan hanya dikerjakan satu orang. Namun di tahun-tahun sekarang kerja dilebur menjadi beberapa bagian, antara lain kerja memotong ikan, membuat kaleng dan memasukkan ikan ke dalam kaleng. Sehingga upah yang sebelumnya mencapai rata-rata, turun mengikuti kerja kuantitatif dalam satu kaleng ikan. 

Anggaplah misalnya suatu masyarakat mengalami perkembangan kekayaan, ketika modal dan pendapatan sebuah negeri bertumbuh. Hal ini memang sebuah konsekuensi logis dari banyaknya hasil akumulasi kerja. Namun sayangnya lagi-lagi bangsa pekerja tetap dalam keadaan dirugikan. Karena para pekerja harus berhadapan dengan hasil kerjanya sendiri. Sebutlah misalnya kita yang bekerja dalam sebuah perusahaan sabun, tapi untuk memiliki satu buah sabun, kita harus menyisihkan sebagian upah untuk membeli sabun yang notabene adalah hasil cipta kita sendiri.

Dalam kasus diatas, meskipun secara terpaksa upah harus dinaikkan, akan selalu sejalan dengan besarnya hasil produksi, yang berarti semakin banyak waktu kerja yang harus dicurahkan. Dengan naiknya upah, maka kebutuhan hidup pekerja akan ikut bertambah.

Hingga pada kondisi apapun, pekerja tetaplah yang paling dirugikan. Karena walaupun dalam sebuah masyarakat mencapai kemakmuran, pekerja tetap hanya akan mendapatkan bagian terkecil dari apa yang dibutuhkannya. Namun ketika orang-orang kaya mengalami kebangkrutan, maka pekerja akan kehilangan hidupnya. *


 
Catatan kaki :
[1] Sejak terampasnya kaum feodal dan para produsen dari tanah atau alat produksinya melalui perang sipil antara kaum feudal dan kerajaan, dan antara sipil dan feudal, lenyap juga-lah ikatan antara kaum feudal dan para petani yang kemudian menyebabkan mereka menjadi kaum yang tak-berpunya.
 
[2] Mengapa kaum pemodal tidak terlibat perang sipil dalam memperebutkan tanah? Karena kaum pemodal adalah kaum minoritas di dalam masyarakat, yang tidak mempunyai tanah namun memiliki modal seperti uang dan mesin-mesin produksi. Belakangan, kaum pemodal berhasil menikung setiap revolusi, kemudian menggunakan kekuasaan negara untuk melegitimasi kepentingan-kepentingannya.
 
[3] Untuk pembahasan mengenai sejarah keterampasan tanah, baca Das Kapital, Karl Marx, Perampasan Tanah Penduduk Desa : 800. Yang membahas tentang bagaimana tanah milik gereja, negara, dan feudal dirampas dengan cara-cara terorisme kejam yang kemudian ditransformasi menjadi milik perseorangan modern.
 
[4] Sedangkan untuk pembahasan mengenai undang-undang yang menjadi legitimasi para pemodal dalam mempertahankan hak-milik dapat dilihat dalam Das Kapital, Karl Marx, Perundang-undangan berdarah terhadap yang terampas sejak akhir abad ke-XV, undang-undang penekanan upah : 822.
 
[5] Penjelasan singkat  mengenai corak produksi pra-kapitalisme dapat di lihat dalam Das Kpital, Karl Marx, Kececenderungan historikal akumulasi primitive : 854.
 
[6] Untuk penjelasan yang detil mengenai upah-upah kerja dapat di lihat dalam, Karl Marx, naskah-naskah ekonomi dan filasafat 1844 : 19.
Previous Menengok Kembali Aturan Unhas
Next Ini Bukan Tentang Rupiah

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *