catatankaki.info – Berawal dari surat edaran rektor Universitas Islam Negeri (UIN) tentang pelarangan melakukan aktifitas kader di luar kampus, mahasiswa UIN Fakultas Ekonomi dan Fakultas Syariah akhirnya melakukan aksi pada Senin (20/10) lalu.

Aksi mereka terkait kejelasan ancaman skorsing dan Drop out yang dibebankan kepada pengurus lembaga dan panitita pelaksana kader yang sebelumnya tetap melakukan aktifitasnya diluar kampus. Namun aksi mereka tidak di tanggapi pihak birokrat kampus.

Akhirnya, Kamis (23/10) puluhan mahasiswa UIN kembali melakukan aksi damai di halaman gedung rektorat, berujung penganiayaan oleh belasan satpam dan preman kampus terhadap 15 mahasiswa UIN. Kurang lebih 30 menit tindak kekerasan terjadi, bahkan seorang wartawan yang sedang meliput kejadian juga menjadi korban amuk keganasan satpam dan preman kampus yang merupakan instruksi langsung dari pihak rektorat UIN Alaudin.

Bahkan, dalam tindak kekerasan yang terjadi, tersebut bahwa satpam dan beberapa orang tidak dikenal membawa sajam (senjata tajam-red) berupa badik dan pistol. Dalam video berdurasi satu menit yang daapat di unggah melalui youtube.com satpam tak segan memukuli mahasiswa yang diduga terlibat aksi dengan balok/bambu.

Aksi demonstrasi damai yang dilakukan berbuntut panjang. Pasca pemukulan, Senin (27/10), ratusan mahasiswa UIN melakukan aksi di tiga titik berbeda yaitu Kopertais, Kanwil, Depak dan Polres Gowa dengan isu kekerasan aparatur kampus dan tuntutan pemecatan terhadap Satpam kampus. Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Wakil Rektor III UIN Alauddin mengenai tindakan kriminal sekaligus pembiaran terhadap protes damai yang dilakukan mahasiswa tersebut.

Tidak berhenti sampai disitu, mahasiswa UIN melakukan konfrensi pers di kantor berita Rakyat Sul-sel terkait pernyataan Wakil Rektor III UIN yang beranggapan dihina oleh massa aksi sehingga dianggap perlu dilakukan tindak penganiayaan tersebut melalui Satuan Pengamanan.

Tindakan represif nan agresif yang dilakukan pihak keamanan dan orang tidak dikenal di dalam institusi pendidikan baik itu instruksi langsung atau bukan memang sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa tahun lalu tindak kekerasan melibatkan Institusi kepolisian terjadi di UNM makassar berujung terhadap pembekuan lembaga kemahasiswaan UNM.

Dua tahun lalu, tahun 2012, kekerasan fisik juga terjadi di UNHAS, tak jauh berbeda, penganiayaan juga melibatkan satpam dan beberapa orang tak dikenal berpakaian preman. Bahkan, penyerangan tanpa malu – malu sempat dilakukan oleh preman secara langsung disekretariat kelembagaan mahasiswa Fakultas Sastra menggunakan sajam berupa samurai, badik dan papporo’.

Semua tindakan kekerasan baik yang terdeteksi atau tidak tersebut berawal dari masalah yang sama. Yaitu aturan kampus yang mengatur dari organisasional hingga personal kian represif, tertulis ataupun tidak. Ancaman bukan hanya terjadi didalam dan diluar kelas tapi juga didalam dan diluar kampus. Bisa berupa pencabutan beasiswa, skorsing/drop out atau penganiayaan.

Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pihak kampus UIN tidak mencerminkan kebebebasan akan berpendapat termaktub dalam UUD 45, tidak cukup sampai disitu saja, kebijakan kampus yang kian represif dimana kebebasan untuk berorganisasi dan berkumpul merupakan hal yang tidak dapat di tawar lagi menjadi hal yang sangat sulit untuk dicapai.

Kampus seharusnya menjadi titik awal sebuah perubahan sosial, bukan distributor penyaji intelektual cepat saji. Kampus seharusnya menjadi titik berangkat kesadaran akan tatanan masyarakat baru yang harmoni, bukannya memproduksi manusia yang diberi contoh untuk melakukan tindakan kekerasan global.

Birokrasi kampus seharusnya menjadi pelindung atas kesadaran dan kreatifitas baru sekaligus pemberi contoh kebebasan berpendapat melalui jalan demokratis bagi semua sivitas akademika yang nantinya akan membawa dunia menuju masyarakat yang ideal. Bukan mengajarkan, mempertontonkan dan menertawakan kejamnya stratifkasi kelas, superioritas golongan dan praktik politik yang kotor. *

_____________________

Reporter : Ibeng

Penulis : Ibeng

Editor : Ai

Previous Aku Tidak Lagi Menjadi Aku
Next Koalisi Jurnalis Makassar - Gugat Kekerasan Aparat

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *